Nabire, MPN – Satuan Lalu Lintas Polres Nabire kembali menggelar penertiban dalam rangka Operasi Keselamatan Noken 2026 yang telah memasuki hari ke-12, Jumat (13/2/2026). Operasi kali ini dipusatkan di perempatan Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Merdeka, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Nabire, Ipda Satrio D. Soetrisno, mewakili Kasat Lantas Polres Nabire, Iptu Exaudio P. R. Hasibuan, S.Tr.K,.M.H menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas menindak sebanyak 24 pelanggar kendaraan roda dua. Selain itu, satu lembar SIM dan empat STNK turut diamankan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
“Kami bersama Direktorat Lalu Lintas, Dishub Kota Nabire, serta DAM POM TNI terus melaksanakan kegiatan operasi ini sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Nabire,” ujar Ipda Satrio, kepada awak media diruang kerjanya.
Ia menegaskan, pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan maupun perlengkapan teknis seperti kaca spion dan kelengkapan standar lainnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat Kabupaten Nabire agar lebih tertib dan disiplin saat berkendara, dengan memastikan SIM dan STNK aktif serta kendaraan dalam kondisi layak jalan.
Menurutnya, Operasi Keselamatan Noken 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, namun juga sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih berhati-hati di jalan raya.
“Keselamatan adalah milik kita bersama. Mari kita tertib berlalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan,” tegasnya.














