25 KPM di Utikini I Terima BLT Tahap II Senilai Rp1,8 juta

banner 120x600

MPN – MIMIKA. Sedikitnya 25 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Utikini I Distrik Kuala Kencana – Mimika, Selasa (23/12) 2025 menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap Dua Tahun 2025 (periode Juli-Desember) di aula kampung.

Kepala Kampung Utikini I, Luther Karagainal kepada para peserta menuturkan BLT dibagi kepada lansia, para janda dan duda dan mereka yang tidak bisa lagi bekerja.

“Kita lihat dalam ruangan ini hadir ibu bapa yang sudah tua, dan mereka sudah masuk kategori tidak bisa bekerja lagi. Secara aturan mereka ini yang layak menerima uang ini,” kata Luther.

Para Penerima Manfaat BLT Kampung Utikini I Distrik Kuala bersama Pemkam dan Pendamping. (Foto: MPN doc)

BLT kedua ini nilainya masing-masing terima Rp1,8 juta yang diterima KPM. Bantuan ini bisa saja dia naik dan bisa saja dia turun. Itu disebabkan kebijakan pemerintah pusat yang kadang kasih naik dan kadang kasih turun.

Tapi dalam dua tahun terakhir cenderung turun, karenanya mereka minta supaya kampung seleksi betul warga penerima manfaat ini. Makanya di kampung Utikini I hanya 25 orang yang masuk.

Pendamping Ahli dari kabupaten, Ina menyampaikan apa yang disampaikan Kepala Kampung soal turun naiknya BLT tiap tahun itu benar seperti yang terjadi sekarang, turun karena pemerintah mau warga yang benar-benar ekstrim. Ekstrim itu maksudnya, warga yang tidak bisa kerja lagi atau yang cacat (kaki atau tangan), dan yang lansia.

“Kebetulan hari ini kami kejar beberapa wilayah, maka kita serahkan saja kepada bapa mama yang membutuhkan bantuan ini. Bantuan ini, pemerintah yang kasih sehingga bisa saja tidak ada lagi. Bantuan ini berawal dari Covid 2020 lalu dan lanjut hingga tahun ini. Dana ini, lanjutnya, bisa saja dihentikan pusat dengan banyak pertimbangan. Termasuk bencana alam dimana-mana ini,” kata Ina.

Penulis: Hadmarus WakaEditor: Sam Wanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *