45 Keluarga Penerima Manfaat Kampung Nawaripi Terima BLT

Pakai Dana Itu Untuk Kebutuhan Hidup yang Bermanfaat

banner 120x600

MPN – MIMIKA. Sedikitnya 45 kelompok penerima manfaat (KPM) menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) tahap II dari Pemerintah Kampung Nawaripi, Sabtu (20/12) 2025. BLT ini diharapkan dapat dipergunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari warga dan jangan habiskan untuk membeli minuman keras (miras) dan hal hal yang tidak bermanfaat.

Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun saat pembagian BLT mengingatkan warga penerima bahwa, BLT bersumber dari dana desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat. Jadi warga pakai dana ini dengan baik untuk penuhi kebutuhan hidup.

Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun, S.STP saat menyerahkan BLT kepada salah satu KPM. (Foto: MPN.doc)

 

“Jangan pakai foya-foya. Uang ini kasih ke Suami atau Isteri dan anak untuk beli kebutuhan hidup. Mama mereka pulang beli beras satu atau dua karung beras lalu taruh di rumah untuk makan. Sisanya beli ikan atau ayam supaya bisa makan satu rumah,” ujar Norman.

BLT kata Norman, dicairkan akhir tahun dengan harapan warga bisa pakai untuk hari raya natal yang tinggal 5 hari lagi. Jangan selesai terima dari sini, sebentar atau besok sudah habis.

Uang ini diatur pemerintah pusat dengan aturan, setiap KPM terima Rp1,8 Juta untuk tahap II tahun 2025 dari Juli sampai Desember ini.

BLT ini untuk yang miskin ekstrim yang benar-benar tidak mampu kerja seperti orang lansia, orang cacat permanen, orang sakit akut dan lain-lain.

Nawaripi setelah cair uangnya, aparat kampung memilih untuk bagi lebih cepat karena ini hak masyarakat yang sudah diatur pemerintah pusat. Dimana BLT ini masuk dalam 8 program Wajib, yang harus dijalankan pemerintah kampung dalam tahun ini.

Karena ini merupakan program wajib maka KPM yang terima dana ini tidak bisa terima di Kantor Pos. Begitu pula mereka yang terima di Kantor Pos seperti PKH, bantuan sembako dan yang lain lagi berarti mereka tidak bisa terima BLT di kampung sini.

“Kalau ada orang tua yang tidak di sini dan juga tidak terima di kantor pos maka saya akan masukan untuk tahun depan,” kata Kepala Kampung.

Sementara Pendamping Dana Desa Distrik Wania, Siti menuturkan, BLT program pemerintah pusat melalui Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal. Makanya dana ini harus dipakai baik-baik oleh bapak dan ibu sekalian.

Bantuan BLT ini masuk anggaran APBN melalui dana desa (DD), yang di tahun ini diterima dua tahap. Tahap pertama di bulan Agustus lalu dan tahap kedua akhir Desember ini.

BLT sekarang jumlahnya turun terus dari tahun ke tahun. Turun karena memang penilaiannya harus yang ekstrim. Bagi warga yang usianya tua tapi masih bisa kerja itu tidak dapat, sebaliknya meski masih muda kalau dia cacat atau lumpuh, kaki tangan kena musibah, orang itu bisa dapat.

“Sebagai pendamping, saya harapkan dana ini pakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Jangan pakai untuk mabuk atau foya-foya di tempat umum lainya,” ajak Siti.

Kadistrik Wania, Merlyn Temorubun, SSTP yang hadir pun meminta warga untuk menggunakan dana ini dengan baik untuk kebutuhan keluarga.

Kata Ka.Distrik Wania, dana yang dikasih pemerintah ada batasnya, jadi warga harus bijak dalam menggunakan dana ini

Turut hadir dalam pembagian BLT juga Babinter TNI AU, Dan Pos Wania dari Kodim 1710 Mimika, dan beberapa pejabat lainnya.

Penulis: Hadmarus WakaEditor: Sam Wanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *