MPN – MIMIKA. Pemerintah Kampung Nawaripi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Rabu (12/11) 2025 dengan menetapkan 30 persen jaminan dari Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih yang berlangsung di Warkop Nawaripi.
Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun saat Musdesus menuturkan, keputusan pemerintah pusat bahwa jaminan yang ditetapkan pemerintah kampung dalam dana desa sebesar 30 persen. Karenanya Bamuskam, Pengurus Koperasi, dan peserta Rapat Musdesus juga dipersilahkan menyepakati berapa besar dana jaminan yang akan dikasih ke Kopdes merah putih.
Tapi perlu dingatkan bahwa, pemerintah kampung tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat bahwa penerapan jaminan dari dana desa untuk pengajuan dana di Bank Himbaran (bank pemerintah) itu adalah sebesar 30 persen.

“Kita tidak bisa kasih turun dan kasih naik seturut keinginan kita sendiri. Apa yang sudah diputuskan pemerintah itu yang kita sepakati dalam Musdesus ini. Kita harapkan melalui penerapan ini, kita akan lebih mudah mengajukan pinjaman di Bank Himbara,” terang Norman.
Pendamping Dana Desa Kampung Nawaripi, Siti Yanwarin menuturkan, sesuai perintah presiden yang terlibat dalam urusan Koperasi Merah Putih ada banyak menteri di tingkat pusat. Makanya untuk jaminan pinjaman bank untuk Kopdes ini memang sesuai keputusan pemerintah pusat, adalah sebesar 30 persen. Sebagai pendamping, dirinya juga harus tahu karena program Kopdes juga melibatkan Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal, sehingga pendamping juga wajib tahu soal jaminan Kopdes yang diambil dari dana desa.
Tokoh Pemuda Kamoro Nawaripi, Rafael Torekeyau menuturkan, Kopdes ini merupakan program pemerintah pusat yang wajib diamankan pemerintah kampung dan pemerintah daerah.
‘Termasuk jaminan pinjaman yang diambil dari dana desa itu sudah dipikirkan pemerintah pusat. Jadi penetapan hari ini, jaminan 30 persen dari dana desa, jika Nawaripi tahun 2025 sebesar 1,4 miliar berarti sekitar 400 juta lebih yang harus disetor ke bank pemerintah sewaktu Kopdes ajukan pinjaman ke bank pemerintah,” saran Rafael.
Soal Unit Usaha apa yang akan dikelola Kopdes, Rafael menjelaskan, rujukan dari pemerintah pusat sudah ada dan kampung tinggal jalankan apa yang sudah diturunkan pemerintah pusat.
Soal program, Pengurus Kopdes Nawaripi, Rio Temorubun menuturkan jika sudah ada acuan dari pusat maka pihaknya tinggal menterjemahkan program itu untuk dilaksanakan di Nawaripi.
Soal pertanyaan, terkiat kehadiran pengurus dalam rapat pengambilan keputusan terkait jaminan Kopdes dia mengusulkan sebaiknya kehadiran pengurus harus dievaluasi.
Selain Rio, Pembina Kopdes, Marsel Serius sepakat untuk mengevaluasi kehadiran pengurus ini. Pertemuan ini untuk mengambil keputusan terkait jaminan dana desa untuk Kopdes, sementara Ketua dan Sekretaris tidak hadir memang harus dievaluasi. “Untuk jaminan Kopdes yang nilainya 30 persen itu, bagi dia, jika sudah diatur pusat seperti itu berarti kampung tinggal ikut saja,” tuturnya.














