MPN – MIMIKA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2026 diproyeksikan turun hampir Rp1 triliun dibandingkan tahun lalu, setelah mencatat Rp6,3 triliun pada 2025, APBD 2026 diperkirakan berkisar Rp5 hingga Rp5,4 triliun dan akan diparipurnakan DPRK Mimika.
Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan, hal itu saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan SP III Timika, Senin (24/11). Menurutnya, penurunan disebabkan oleh efisiensi pada komponen Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Otonomi Khusus (Otsus), meskipun ada penambahan pada Dana Alokasi Umum (DAU).
“Total pengurangannya mencapai lebih dari Rp1 triliun, sehingga nilai APBD kita turun dari tahun lalu,” jelasnya.
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Pemkab Mimika akan mengesampingkan program yang bukan prioritas. Bupati menegaskan bahwa, hanya program yang benar-benar menjadi kebutuhan mendesak masyarakat yang akan dijalankan.
“Kita tidak akan dahulukan sesuatu yang dianggap prioritas oleh pemerintah tapi belum dibutuhkan masyarakat. Pendekatannya adalah mendengar apa yang sesungguhnya dibutuhkan warga,” tegasnya.
Seluruh program dalam APBD 2026 akan selaras dengan visi-misi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, yang berfokus pada pembangunan “dari kampung ke kota“.
“Kami akan melaksanakan pekerjaan yang menyentuh masyarakat secara langsung, dengan mengutamakan kebutuhan mereka terlebih dahulu,” pungkasnya.














