MPN – MIMIKA. Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Mimika Wee) menggelar musyawarah adat (Musdat) pembentukan LMHA yang berlangsung di Gedung Tongkonan, Rabu (3/12/2025).
Musyawarah adat diikuti oleh warga Kamoro (Mimika Wee) dari Potowayburu sampai Jita.
Ketua Panitia Penyelenggara, Plasidus Natipia dalam laporannya mengatakan,
sebagai panitia pihaknya sudah menyiapkan pelaksanaan musyawarah hukum adat secara baik dengan menghadirkan peserta musyawarah dari 76 kampung mulai dari Potowayburu hingga Jita.
Musyawarah kali ini sedikit berbeda karena harus mengikuti aturan yang diturunkan pemerintah. Sebagaimana dasar acuan nya peraturan pemerintah.
Musyawarah adat yang digelar hari ini diikuti oleh semua tokoh-tokoh Mimika Wee. Pelaksanaan musyawarah sesuai anjuran dari Pemkab Mimika. Sebab hasil musyawarah adat ini siapa saja yang terpilih akan di SK kan oleh Pemkab Mimika atau bupati Mimika.

Tokoh Adat Lemasko Philipus motaweyau dengan musyawarah ini mau mendidik generasi muda bahwa musyawarah hukum adat harus berjalan sesuai aturan yang benar. Artinya tiap lima tahun harus adakan kegiatan ini sesuai perintah AD/ART dan peraturan pemerintah.
“Penting musyawarah hukum adat karena ada indikasi ‘caplok kiri kanan’, baik di laut maupun di darat. Oleh karena itu, hukum adat menjadi sangat penting dan perlu didudukan pada posisi yang benar,” kata Philipus.
Philipus terima kasih kepada para tokoh adat yang masih ada, yang terus mengarahkan lembaga ini serta memastikan generasi muda Mimika Wee memahami hak-hak mereka sebagai masyarakat adat.
“Saya masih hidup, Pit Nawatipia, Soter Moyao, Timotius Samin masih hidup, dan masih ada generasi muda lainnya. Saya ingin adik-adik saya ini tahu hak-hak masyarakat adat,” tegasnya.
Menurutnya panitia telah terbentuksejak Maret laluuntuk melaksanakan musyawarah adat ini. Dia bersyukuratas dukungan dari pemerintah Kabupaten aMimika khususnya bupati dan sekda yang telah memberikan bantuan dana untuk melaksanakan musyawarah adat Suku aMimika Wee ini.
“Panitia ini kita bentuk untuk melaksanakan musdat ini, kita mulai dari bulan Maret. Banyak kendala yang kita hadapi, tapi saya bersyukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa karena telah memberikan pikiran yang baik kepada Bupati dan Pak Sekda untuk membantu kami dalam pendanaan, walaupun sedikit,” ungkapnya.
Bupati Mimika melalui Pj. Sekda Mimika, Abraham Kateyau menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum untuk memilih pengurus lembaga adat, tetapi juga sebagai momentum memperkuat jati diri, solidaritas, dan keberlanjutan budaya serta hak-hak masyarakat adat Kamoro/Mimikawe di tengah derasnya arus perubahan zaman
“Suku Kamoro/Mim ikawe adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah dan identitas daerah kita. Nilai-nilai luhur seperti Ipere, Pimako, dan kearifan leluhur telah membimbing masyarakat menjaga harmoni dengan alam, sesama, dan Sang Pencipta. Tugas kita adalah mewariskan nilai-nilai ini agar tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang,” ujar Abraham.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan ruang, pengakuan, dan dukungan terhadap kelembagaan adat sebagai mitra strategis dalam pembangunan.
Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari angka dan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan menjaga identitas budaya dan melindungi hak ulayat masyarakat adat,” tambahnya.
Bupati berharap, melalui pembentukan lembaga adat periode 2025-2030, akan muncul kepemimpinan yang amanah, berintegritas, mampu mengayomi seluruh keret dan masyarakat, serta responsif terhadap tantangan zaman, dan tetap menjalin komunikasi yang baik antara masyarakat adat dan pemerintah agar tercipta sinergi yang harmonis.
Musyawarah hari pertama diisi dengan seremoni pembukaan, dan penyampaian. materi oleh.Kesbangpol dan beberapa tokoh Kamoro.














