MPN – MIMIKA. Pemkab Mimika saat ini sedang melakukan studi untuk pembangunan kota baru yang berpusat di dua distrik. Kehadiran kota baru untuk mengurangi beban pembangunan dan kondisi kota saat ini yang tidak diurus secara baik, termasuk potensi antisipasi hujan lebat agar tidak banjir.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Innosensius Yoga Pribadi menuturkan, masalah ini muncul karena pertumbuhan kota semula tidak didasarkan pada proses perencanaan wilayah yang baik pertumbuhan dan perkembangan kota secara konvensional. Akibatnya, pengelolaan ruang menjadi sulit ditata. Misalnya, Sempadan Sungai yang seharusnya berfungsi untuk normalisasi banjir, kini tertahan karena ditimbun warga untuk kebutuhan tanah. Hal ini membuat sungai menyempit dan akses alat bantu perbaikan menjadi sulit.

Untuk mengatasi hal ini, Dinas PUPR Mimika, mengusulkan pembangunan ‘Kota Baru’ sebagai solusi jangka panjang.
Rencana ini bertujuan untuk menciptakan ruang yang teratur, sehingga pemukiman penduduk tidak tertumpuk di kota lama dan terhindar dari masalah yang sama.
Dalam perencanaan ini, bagian-bagian seperti Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dapat diangkat jika dokumen yang dibutuhkan sesuai.
Kajian rencana kota baru ini dilakukan dengan bantuan konsultan dari UKI Paulus Makassar dan melibatkan konsultasi publik. Setelah dokumen kajian final, akan dijadikan acuan untuk perencanaan kota ke depan.
Nama resmi Kota Baru belum ditentukan, namun fokusnya adalah menyiapkan ruang untuk pemukiman, jalur transportasi, serta fasilitas pendukung seperti listrik dan kampung, agar tidak terjadi campuran fungsi yang tidak teratur nantinya.
Berdasarkan data yang diverifikasi, terdapat beberapa lokasi yang disarankan untuk pengembangan Kota Baru, yaitu di Distrik Iwaka difokuskan pada Kampung Limau Asri Timur (2.234,30 Ha), Kampung Limau Asri Barat (2.721,72 Ha), Kampung Mulia Kencana (1.129,96 Ha). Sementara lainnya adalah di Distrik Wania yaitu di Kampung Mawokau Jaya (496,12 Ha).
Total luas kawasan yang disarankan adalah 6.582,10 Ha. Meskipun beberapa lokasi sudah memiliki pemukiman, penentuan peruntukan ruang dari sekarang ini dianggap penting untuk menghindari kesesatan pembangunan di masa depan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan kota yang terstruktur, nyaman, dan tahan terhadap masalah yang dialami oleh Kota Timika saat ini.














