NABIRE — MPN. Pemerintah Kabupaten Nabire mulai memperketat koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi lonjakan harga dan potensi kelangkaan bahan pokok menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Upaya tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar di Kantor Bupati Nabire, Rabu, 21 Januari 2026.

Kejaksaan Negeri Nabire turut ambil bagian dalam agenda strategis tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Nabire diwakili oleh Kasubsi B Bidang Intelijen, Johan Mauri, S.H., yang menegaskan peran kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra aktif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Rapat koordinasi ini membahas langkah-langkah antisipatif menghadapi potensi kekurangan pangan dan komoditas strategis yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait sepakat memperkuat pengawasan distribusi, menjaga ketersediaan bahan pokok, serta mencegah praktik penimbunan dan spekulasi harga.
“Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi lintas sektor guna memastikan harga tetap stabil, pasokan aman, dan distribusi berjalan lancar di wilayah Kabupaten Nabire,” kata Johan Mauri dalam forum tersebut.
Kejaksaan Negeri Nabire menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan pengendalian inflasi melalui pengawasan dan pendampingan hukum terhadap langkah-langkah strategis pemerintah daerah. Pendekatan ini dinilai penting agar setiap kebijakan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Dengan koordinasi yang solid, pemerintah berharap kondisi ekonomi daerah tetap terkendali, kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi, serta tercipta rasa aman dan nyaman bagi warga Nabire dalam menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.














