Dapur MBG Ditutup di Nabire, Negara Dikejar Waktu Penuhi Hak Makan Siswa

banner 120x600

Nabire — MPN. Penghentian sementara operasional Dapur Kalisusu 01 di Kabupaten Nabire membuka sisi rapuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program unggulan nasional yang digadang sebagai intervensi gizi terbesar negara.

Insiden di SMP Negeri 4 Nabire memaksa Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan surat penghentian sementara, sembari melakukan pembinaan terhadap mitra dapur.

Di tingkat daerah, pemerintah tak punya banyak pilihan selain bergerak cepat. Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Liga Kabupaten Nabire, Marcel Asyerem, mengatakan rapat koordinasi Satgas Percepatan MBG digelar untuk satu tujuan utama: memastikan hak makan siswa tidak terputus.

“Kami lakukan pemerataan ke dapur-dapur lain yang masih operasional supaya anak-anak tetap terlayani di hari Senin depan nanti,” kata Marcel. Jum’at (23/01/2026).

Menurut dia, keputusan penutupan sementara sepenuhnya berada di tangan BGN pusat. Selain pembinaan oleh BGN, Satgas Kabupaten Nabire juga ikut melakukan pengawasan.

Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan dapur tersebut kembali beroperasi. “Kami menunggu surat aktif kembali dari BGN,” ujarnya.

Marcel mengingatkan, sanksi bisa meningkat bila pelanggaran terulang. “Kalau mitra masih melakukan tindakan yang sama, penutupan permanen sangat mungkin dilakukan,” katanya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa MBG bukan sekadar proyek distribusi makanan, melainkan menyangkut standar keamanan dan keselamatan anak.

Kepala Regional BGN Provinsi Papua Tengah, Nalen Situmorang, menyebut kasus Nabire menjadi bahan evaluasi serius bagi pelaksanaan MBG di wilayah timur Indonesia.

“Sudah ada surat penghentian sementara. Kami masih menunggu arahan lanjutan untuk operasional kembali, sambil melakukan monitoring dan evaluasi dapur-dapur lain,” ujarnya.

Dampaknya tak berhenti di Nabire. Papua Tengah tengah bersiap memperluas MBG ke enam kabupaten—Dogiyai, Deiyai, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, dan Intan Jaya.

Respons pemerintah daerah dan masyarakat disebut positif, dengan tingkat penerimaan sekitar 70 persen. Namun, insiden ini menjadi peringatan bahwa percepatan tanpa kesiapan teknis berisiko mengorbankan penerima manfaat.

Kasus Nabire memperlihatkan dilema klasik kebijakan nasional: ambisi besar di pusat berhadapan dengan realitas lapangan yang timpang.

Ketika satu dapur bermasalah, negara dituntut hadir cepat agar hak dasar anak tidak menjadi korban tata kelola yang belum solid.

“MBG adalah hak anak Indonesia,” kata Nadan. “Dan hak itu tidak boleh tertunda.”

Penulis: FNEditor: Jiro Nussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *