Mamuju – MPN. Aksi nekat pencurian buah sawit di Mamuju berakhir gagal total. Seorang pria berinisial SD alias Dimang (32) ditangkap polisi usai kepergok patroli malam saat mengangkut 1,5 ton sawit menggunakan dump truck.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada hari kedua pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Marano 2026 yang digelar Polresta Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Mamuju bersama Unit Reskrim Polsek Tommo yang tergabung dalam Satgas Gakkum.
“Benar, satu orang pelaku pencurian sawit berhasil kami amankan,” kata Herman, Selasa (27/1).
Dari hasil pemeriksaan, SD mengaku mencuri buah sawit bersama beberapa rekannya untuk kemudian dijual. Uang hasil kejahatan itu rencananya digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor.
Namun, aksi mereka keburu terbongkar. Saat beroperasi di malam hari, para pelaku dipergoki polisi yang sedang melakukan patroli rutin.
“Mengetahui kehadiran petugas, para pelaku panik dan langsung melarikan diri,” ungkap Herman.
Tak tanggung-tanggung, para pelaku meninggalkan begitu saja satu unit mobil dump truck bermuatan sawit, satu sepeda motor, serta dua unit handphone di lokasi kejadian.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya berhasil kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka masing-masing berinisial MY (35), DW (30), dan JM (40).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa:
– 1 unit mobil dump truck
– 1 unit sepeda motor
– 2 unit handphone
– Buah sawit sekitar 1,5 ton
Pelaku SD kini mendekam di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polresta Mamuju menegaskan Operasi Pekat Marano 2026 akan terus digencarkan guna menekan aksi kriminalitas dan penyakit masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.














