Oleh: Jake Merril Ibo
(Direktur Pusat Inisiatif Perdamaian Papua (PIPP) d/h Pusat Bantuan Mediasi GKI (PBM-GKI))
RENCANA Pemerintah Kabupaten Jayapura membina orang ‘mabuk‘ di Rindam XVII/Cenderawasih membuka kembali pertanyaan lama tentang cara negara memahami dan menangani persoalan sosial di Papua. Apakah ini solusi yang dipikirkan secara matang, atau sekadar jalan pintas kebijakan yang diambil tanpa refleksi kontekstual?
Masalah mabuk-mabukan di kalangan anak-anak dan pemuda memang nyata. Ia mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan rasa tidak aman. Namun, menjadikan barak militer sebagai ruang pembinaan sosial, justru menimbulkan persoalan baru. Apakah negara sedang kehabisan instrumen sipil untuk membina warganya sendiri?
Dari Persoalan Sosial ke Pendekatan Keamanan
Papua memiliki karakter sosial yang berbeda dengan banyak daerah lain di Indonesia. Di sini, gereja, lembaga adat, dan keluarga masih memainkan peran penting sebagai penjaga moral dan tatanan sosial. Dalam kerangka Otonomi Khusus Papua, ketiga unsur ini seharusnya menjadi garda depan penyelesaian persoalan sosial.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Persoalan sosial dialihkan ke pendekatan semi-keamanan. Anak-anak mabuk ditertibkan, lalu “dibina” di lingkungan militer. Pendekatan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah negara sedang menyederhanakan masalah sosial menjadi sekadar soal disiplin dan ketertiban?
Pertanyaan Anggaran yang Tidak Pernah Dijawab
Ada pertanyaan lain yang tak kalah penting, tetapi nyaris luput dari perdebatan publik: Siapa yang membiayai pembinaan ini?
Apakah pembinaan di Rindam XVII/Cenderawasih sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat? Ditanggung oleh Rindam XVII/Cendrawasih? Ataukah justru menggunakan APBD Kabupaten Jayapura?
Jika anggaran daerah digunakan, maka publik berhak bertanya lebih jauh: mengapa dana tersebut tidak dialokasikan untuk memperkuat gereja, lembaga adat, dan program pendampingan sosial yang berkelanjutan?
Mengapa pilihan kebijakan justru jatuh pada institusi militer, sementara modal sosial dan spiritual yang hidup di tengah masyarakat Papua dibiarkan bekerja sendiri dengan sumber daya terbatas?
Salah Prioritas Pembangunan
Kebijakan ini mencerminkan pola yang kerap berulang di banyak daerah: pemerintah daerah terlalu fokus pada pembangunan economic capital, sementara social capital dan spiritual capital diperlakukan sebagai urusan sekunder.
Infrastruktur dibangun, proyek ekonomi dikejar, tetapi pembinaan karakter dan ketahanan sosial dianggap bisa diselesaikan secara instan. Ketika persoalan sosial meledak, solusi yang dipilih adalah penertiban cepat, bukan investasi jangka panjang pada manusia dan komunitasnya.
Dalam konteks Papua, pola semacam ini bukan hanya keliru, tetapi juga berisiko memperdalam jarak antara negara dan masyarakat.
Bukan Semua Bisa Disalin dari Daerah Lain
Pendekatan ini juga memperlihatkan kecenderungan menyeragamkan kebijakan. Apa yang dilakukan di Jawa Barat atau daerah lain seolah bisa diterapkan begitu saja di Papua. Padahal, Papua bukan Jawa Barat, baik dari sisi sejarah, struktur sosial, maupun relasi masyarakat dengan negara.
Otonomi Khusus justru diberikan agar Papua dapat mengelola persoalannya dengan cara yang lebih kontekstual dan berbasis lokal, bukan dengan meniru kebijakan dari luar tanpa adaptasi serius.
Bela Negara atau Pembinaan Paksa?
Perlu dibedakan secara tegas: jika pembinaan di Rindam dimaksudkan sebagai bagian dari perekrutan TNI atau program bela negara yang bersifat sukarela, terstruktur, dan berjangka panjang, maka konteksnya jelas dan dapat diterima.
Namun jika pembinaan hanya berlangsung singkat, bersifat memaksa, dan tanpa pendampingan lanjutan, maka efektivitasnya patut diragukan. Perubahan karakter tidak terjadi dalam hitungan hari, apalagi melalui pendekatan yang mengandalkan kepatuhan sesaat.
Pertanyaannya sederhana, tetapi krusial: apa yang terjadi setelah anak-anak itu keluar dari Rindam?
Siapa yang menjamin, mereka tidak kembali pada pola lama?
Gereja dan Adat yang Dipinggirkan
Ironisnya, Papua memiliki instrumen pembinaan karakter yang telah teruji: gereja dan lembaga adat. Keduanya bekerja dengan pendekatan relasional, berkelanjutan, dan berbasis komunitas.
Mengabaikan peran gereja dan adat dalam kebijakan ini berarti mengabaikan kekuatan sosial Papua sendiri. Lebih jauh, hal itu bertentangan dengan semangat Otonomi Khusus yang menjanjikan pengelolaan Papua berdasarkan kekhasan sosial dan budayanya.
Negara dan Jalan Pintas Kebijakan
Masalah mabuk-mabukan di Papua bukan persoalan militer. Ia adalah persoalan keluarga, moral, ekonomi, dan masa depan generasi muda. Menyerahkannya kepada institusi militer justru menandai kegagalan negara dalam mengoptimalkan instrumen sipilnya.
Anak-anak mabuk di Papua bukan ancaman keamanan. Mereka adalah cermin dari persoalan sosial yang lebih dalam, dan persoalan semacam ini tidak pernah selesai dengan jalan pintas.
Jika negara terus memilih solusi instan atas nama ketertiban, maka yang tercipta bukan perubahan karakter, melainkan pengulangan masalah yang sama di kemudian hari.














