Mamuju, MPN – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano 2026, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polresta Mamuju terus mengintensifkan pengawasan dan penertiban lalu lintas di sejumlah titik rawan pelanggaran, Rabu (4/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran tertulis kepada sejumlah pengendara mobil yang kedapatan mengangkut muatan melebihi kapasitas atau overload. Penindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kanit Turjawali Satgas Gakkum Polresta Mamuju, Iptu Muh. Idris, menegaskan bahwa kendaraan dengan muatan berlebih memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, merusak infrastruktur jalan, serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Pada hari ketiga Operasi Keselamatan Marano 2026 ini, kami masih mengedepankan pendekatan humanis. Pengendara yang melanggar, khususnya terkait muatan overload, kami berikan teguran tertulis disertai imbauan agar segera menyesuaikan muatan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iptu Idris.
Selain melakukan penindakan yang terlihat secara kasat mata, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi mengenai aturan batas muatan kendaraan serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat pelanggaran tersebut.
Polresta Mamuju mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan angkutan, untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Operasi Keselamatan Marano 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Mamuju.














