Dari Pasar Oyehe ke Jalan Merdeka, Polisi Nabire Menjemput Kebijakan Kota Bersih Ala Prabowo

banner 120x600

Nabire, MPN — Arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan kota-kota di Indonesia bersih dan tertib mulai menemukan bentuknya di daerah. Di Nabire, Papua Tengah, implementasi kebijakan itu tampak dalam kegiatan yang barangkali terlihat sederhana: membersihkan sampah di pasar tradisional.

Polres Nabire, Jumat (6/2/2026), mengerahkan sekitar 100 personel untuk membersihkan sampah di Pasar Oyehe. Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Wakapolres, pejabat utama, dan personel Polsek jajaran. Personel TNI serta instansi terkait turut dilibatkan.

“Selain menjaga keamanan, kepedulian terhadap kebersihan lingkungan juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama,” kata Samuel. Ia menyebut kegiatan itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar ruang-ruang publik di kota menjadi lebih asri dan layak bagi masyarakat.

Pilihan lokasi pasar bukan tanpa alasan. Pasar Oyehe merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi warga Nabire. Sampah yang menumpuk di ruang semacam ini, menurut Samuel, bukan hanya persoalan estetika, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan kenyamanan warga.

Langkah Polres Nabire tidak berhenti di satu titik. Samuel mengatakan pembersihan akan dilanjutkan pada Selasa mendatang di Pasar Kalibobo dan sejumlah lokasi lain, bertepatan dengan jam olahraga rutin. Di saat yang sama, Polda Papua Tengah juga melaksanakan pembersihan di kawasan pantai.

“Kami saling bahu-membahu, mulai dari Polda, Polres, Polsek jajaran, hingga rekan-rekan TNI. Memang belum seluruh wilayah bisa dijangkau, tetapi ini bagian dari upaya membangun kesadaran bersama,” ujar Samuel.

Namun, wajah kota tidak hanya ditentukan oleh sampah. Di Nabire, persoalan ketertiban malam hari juga menjadi perhatian. Sepanjang Jalan Pepera hingga Jalan Merdeka, polisi mencatat aktivitas sekelompok remaja yang kerap berkumpul hingga larut malam, sebagian di antaranya terlibat aksi angkat ban dan balap liar.

Fenomena ini, kata Samuel, sudah berulang kali ditertibkan. Polisi menjalankan patroli rutin, termasuk patroli blue light, bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan. “Kami berupaya semaksimal mungkin, tetapi pengawasan dari orang tua sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Menurut dia, jam rawan aktivitas tersebut terjadi antara pukul 20.00 hingga tengah malam. Polisi khawatir penertiban yang dilakukan tanpa dukungan keluarga justru berujung pada kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban.

Upaya Polres Nabire ini memperlihatkan bagaimana kebijakan nasional tentang kota bersih dan tertib diterjemahkan di tingkat lokal, tidak hanya lewat slogan, tetapi melalui kerja lapangan yang menyentuh pasar, pantai, hingga jalan protokol pada malam hari.

Samuel berharap langkah tersebut dapat memicu keterlibatan lebih luas, terutama dari pelaku usaha dan masyarakat yang beraktivitas di ruang publik. “Kota yang bersih dan tertib bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi tanggung jawab kita semua,” katanya.

Penulis: FNEditor: Jiro Nussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *