MPN – MIMIKA. Tokoh masyarakat Mimika, Marianus Maknaipeku menanggapi adanya isu liar, yang menurutnya sementara berkembang bahwa ada dugaan praktik tidak terpuji dari oknum OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Mimika yang melakukan penggalangan dana dari para pegawai untuk membeli jabatan pada rolling nanti. Namun parahnya, praktik itu dilakukan dengan memakai nama Isteri Bupati. Marianus mengakui, setelah terkumpul uang itu disertai nama-nama akan disetor melalui Ibu (Isteri) Bupati.
Darimana isu itu dan dilakukan oleh oknum OPD siapa? Tidak dijelaskan Marianus. Ditegaskannya bahwa, “Ini isu liar. Isu yang tidak benar dan tidak menyenangkan yang sedang berkembang di pemerintahan saat ini. Tindakan ini diingatkan Marinus, sangat tidak terpuji, karena mencatut nama Isteri orang nomor satu di Mimika ini. Apalagi untuk memuluskan urusan dapat jabatan. Saya kira ini tidak mungkin dilakukan Isteri orang nomor satu di Mimika, karena ini bukan tugasnya. Untuk urusan rolling pejabat itu tugas Bupati dan Wakil Bupati,” ucapnya.
Karenanya, lanjut Marianus, Bupati dan Wakil Bupati bahkan Sekda Mimika perlu melakukan langkah tegas mengenai hal ini,” kata Tokoh Masyarakat asal suku Kamoro itu kepada wartawan di Hotel Serayu, Sabtu (20/2) 2026.
Menurut Marianus, ini bukan rezim yang bisa memberi ruang bagi orang terdekat bupati – atau bahkan isteri sekalipun – untuk turut menentukan jabatan setiap OPD. Pemerintahan dalam kepemimpinan JOEL sekarang ini, sudah sangat terbuka sekali, bahkan untuk bisa disoroti pihak lain.
Bupati karenanya, tegas Marianus, akan pasti melantik pejabat-pejabat yang profesional bekerja, sesuai kepangkatannya dan golongannya memenuhi syarat, kinerjanya baik, memiliki loyalitas, serta kreatif dan inovatif.
Marianus menuturkan lebih jauh bahwa, pencatutan nama orang itu harus ada langkah tegas dari pimpinan daerah. ” Saya berharap pemerintah jangan membiarkan praktik seperti ini terus menggerogoti kinerja pemerintahan saat ini.
Marianus meyakini, tidak mungkin Isteri orang nomor satu tidak akan mungkin melakukan hal seperti, sementara Bupati dan Wakil Bupati sedang bersih-bersih dan menata kembali pemerintahan yang sudah rusak parah ini.
“Oknum pegawai OPD yang mencatut nama Isteri Bupati ini harus ditindak tegas. Jika dia ASN atau P3K diberi sanksi dan dipindahkan ke distrik yang jauh dari kota. ini bagian dari pembinaan mental dan kepribadian oknum pegawai bersangkutan,” saran Marianus.
Marianus mengkuatirkan bila isu liar ini ditangkap oleh pihak yang selama ini selalu menyoroti Bupati dan Wakil Bupati, hal itu bisa saja semakin ‘digoreng’ kesana kemari.














