Satgas Damai Cartenz Bongkar Jaringan Senjata untuk KKB, Dana Ratusan Juta dan 298 Amunisi Disita

banner 120x600

Jayapura, MPN – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polda Papua membongkar jaringan transaksi senjata api ilegal yang diduga akan dipasok kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah pegunungan Papua.

Dalam operasi yang digelar di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura pada Kamis (12/3/2026), aparat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Dari delapan orang yang diamankan, lima orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (13/3/2026).

Kelimanya diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan pembelian dan distribusi senjata api serta amunisi untuk kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Kelima tersangka masing-masing berinisial SP (38) yang berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi. Kemudian OB (22) alias Bakuru yang diketahui menjadi penyandang dana utama dengan nilai sekitar Rp122 juta untuk pembelian senjata dan amunisi.
Selain itu, YP (35) juga diduga menyumbangkan dana sekitar Rp13 juta untuk pembelian amunisi.

Sementara MKM (39) berperan membantu mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan, serta DK (35) yang bertindak sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi tersebut.

Tiga orang lainnya yang sempat diamankan masih berstatus sebagai saksi karena penyidik masih mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan tersebut.

Dalam pengungkapan ini, aparat turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima buah magazen, beberapa unit telepon genggam, serta tas dan dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api dan ratusan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo untuk memperkuat persenjataan mereka.

Modus yang digunakan para pelaku yakni mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura untuk mencari jaringan penjual senjata api dan amunisi.

Dana kemudian dikumpulkan secara bersama-sama sebelum digunakan untuk membeli persenjataan yang selanjutnya akan dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok tersebut.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa aparat akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Satgas ODC akan terus melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke Papua serta memutus rantai suplai kepada kelompok kriminal bersenjata,” kata Yusuf kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Brigjen Pol. Faizal Ramadhani mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan senjata api dan amunisi ilegal karena dampaknya sangat serius terhadap stabilitas keamanan,” ujarnya.

Wakaops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata ilegal.

Saat ini, Satgas ODC masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pihak yang diduga sebagai pemasok utama senjata api dalam jaringan tersebut.

Penulis: FNEditor: Jiro Nussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *