Bahas Pengungsi dan Situasi Terkini Wilayah Mimika

Komnas HAM RI Bertemu Wabup Mimika

banner 120x600

MPN – TIMIKA. Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong belum lama ini di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Puspem SP3. Pertemuan koordinasi dan pengamatan terhadap situasi serta kondisi terkini para pengungsi, khususnya di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Pertemuan ini merupakan bagian dari melakukan secara humanis dan sesuai prinsip hak asasi manusia.

“Kami menyambut baik kedatangan Komnas HAM. Ini merupakan langkah positif dalam upaya bersama menciptakan situasi yang lebih baik, khususnya bagi masyarakat yang terdampak,” kata Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong dalam pertemuan tersebut.

Wabup Emanuel Kemong menambahkan lokasi-lokasi pengungsi yang di Timika ini ternyata lebih banyak adalah masyarakat dari Kabupaten Tetangga yang sedang ada konflik. Untuk pengungsi yang merupakan masyarakat asli Mimika belum ada laporan ke pemda dalam beberapa bulan terakhir ini. Pemkab Mimika belum bisa melaporkan berapa jumlah pengungsi asli warga Mimika.

“Kepemimpinan kami ini baru dan memang sebelumnya ada kejadian di Tembagapura, dan pengungsinya ditampung didalam Timika. Saat itu yang menjabat adalah Bapak Bupati saat ini, Johannes Rettob. Beliau bersama tim melakukan penjemputan masyarakat dari Tembagapura ke Timika. Namun, kalau selama kami berdua menjabat, belum ada laporan kalau ada masyarakat asli Mimika yang mengungsi,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM RI, Abdul Haris mengatakan tujuan ke Timika terkait dengan persoalan pengungsi. Komisioner Komnas HAM ingin memastikan jumlah pengungsi yang ada di Timika berapa. Karena tahun 2024, Komnas HAM pernah turunkan tim untuk melihat pengungsi, di tiga lokasi yang dikunjungi yaitu SP3, SP4 dan Jayanti.

“Kami ingin melihat sejauh mana perkembangannya. Karena saat kami turun ke lapangan, ada sejumlah informasi-informasi yang diperoleh seperti kekurangan pemenuhan kebutuhan hari-hari, akses kesehatan, tempat tinggal, dan lainnya. Yang kami temui ini ternyata pengungsi dari daerah lain bukan dalam Timika,” katanya.

Menurut Haris, meskipun mereka ini dari daerah lain, namun berada di wilayah Mimika maka Komnas HAM ingin tahu, apakah Pemda sudah melakukan langkah-langkah dalam rangka memastikan hak-hak mereka sebagai pengungsi.

“Kami berharap kedepan dari Pemda Mimika bisa bekerjasama, berkoordinasi dengan Pemda asal pengungsinya untuk bagaimana melihat kondisi para pengungsi ini,” tambahnya.

Komisioner Komnas HAM RI mengapresiasi atas keterbukaan pemerintah daerah dan menegaskan komitmen lembaga, terutama dalam memantau secara langsung perkembangan situasi di Mimika.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa, seluruh proses penanganan dilakukan dengan pendekatan hak asasi manusia. Apa yang kami dengar dan lihat di lapangan akan menjadi bagian dari laporan pemantauan yang akan kami sampaikan ke publik dan pemangku kepentingan terkait,” ujar Haris.

Komnas HAM juga telah melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi pengungsian dan wilayah yang terdampak, guna memperoleh data yang lebih komprehensif.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara Komnas HAM dan Pemerintah Kabupaten Mimika, khusus dalam mendorong penyelesaian berbagai persoalan HAM di wilayah tersebut, serta menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

“Perlu kami sampaikan bahwa Komnas HAM ini menangani berbagai persoalan hak asasi manusia yang terjadi di seluruh Indonesia, salah satunya di Papua. Kedatangan kami saat ini lebih fokus mengetahui kondisi dari Pengungsi,” tambahnya.

Situasi dan kondisi dari Papua, seringkali terjadi gejolak-gejolak dan konflik bersenjata yang seringkali berulang itu ternyata menimbulkan dampak kepada masyarakat salah satunya pengungsian.

Dari Komnas HAM dalam rangka untuk merespon situasi yang ada di Papua. Komnas HAM memberikan fokus perhatian terhadap isu atau permasalahan yang ada di Papua dengan menjadikanya sebagai program prioritas nasional.

Program prioritas nasional ini, didukung langsung oleh Bapennas.

Penulis: EmyEditor: Sam Nussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *