Selesaikan Kasus Bullying di Sekolah Kalam Kudus Timika

DP3AP2KB Gandeng Pusat Bantuan Mediasi GKI

banner 120x600

MPN – TIMIKA. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, menggandeng Pusat Bantuan Mediasi Gereja Kristen Injili (GKI) untuk menyelesaikan kasus bullying yang terjadi di Sekolah Kalam Kudus Timika beberapa waktu lalu.

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah, terhadap laporan kasus kekerasan psikologis yang dialami oleh kurang lebih dua siswa di sekolah tersebut.

Kabid PPA di DP3AP1KB Mimika, Marlina J. Dalipang kepada wartawan di Kantor P2TPA, Kamis (16/10) 2025 mengatakan, pertemuan semua pihak ini sudah dilakukan sejak pagi.

Penyelesaian damai peristiwa bullying di Sekolah Kalam Kudus Timika. (Foto: MPN.doc)

Pihak-pihak yang duduk bersama yaitu dari pihak Kalam Kudus, pihak korban, pelaku, Dinas Pendidikan. Ada dua anak yang jadi korban bullying yang terjadi dan viral di Timika beberapa hari lalu.

“Puji Tuhan dari hasil pertemuan ini, sudah ada kesepakatan damai yang ditempuh, setelah adanya mediasi,” katanya.

Marlina mengakui, Pemberdayaan perempuan dan anak kecolongan. Artinya bahwa, selama ini Dinas pemberdayaan Perempuan sudah sering melakukan sosialisasi, bahkan pendampingan ke sekolah kalam kudus, secara umum beberapa sekolah yang sudah kunjungi tetapi ini kecolongan.

“Saya bilang kecolongan karena saya kaget ketika viral. Tapi kembali lagi kita manusia yang tidak luput dari hal-hal seperti. Kami berharap bahwa dengan adanya kejadian ini, baik itu orang tua dan guru lebih berhati-hati, lebih memperhatikan anak kita dan lebih peka terhadap pergaulan anak-anak kita. Kita bisa mendidik anak-anak untuk berbicara, berturur kata dan beretika baik di rumah maupun di sekolah,” Katanya.

Ketua Yayasan Kalam Kudus Indonesia, Cabang Timika mengucap syukur karena bisa ada mediasi, dan hasil dari mediasi ini perdamaian yang dihasilkan.

Atas nama Yayasan, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan keluarga besar suku Nduga atas kasus bullying yang dialami anak.

“Melalui peristiwa ini tentu ini menjadi sesuatu yang mendatangkan kebaikan, dalam arti bahwa ada sesuatu yang perlu kami perbaiki, evaluasi untuk perbaikan didepan. Terimakasih Pemda,” katanya.

Sekretaris DP3AP2KB Mimika, Supiah Narawena mengatakan, bersyukur karena bisa mediasi kedua belah pihak yaitu pihak korban dan pelaku serta Yayasan.

“Kami berterimakasih kepada direktur Pusat Bantuan Mediasi GKI yang sudah menjadi pembicara dalam penyelesaian masalah ini. Kami harap dengan kejadian ini, kita semua pihak berbesar hati, saling memaafkan dan juga dari pihak pelaku sudah meminta maaf kepada korban. Kami berharap kejadian ini tidak akan terulang lagi,” katanya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan anak berharap, dari Yayasan mengkaji kembai apa yang perlu dibenahi dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah Kalam Kudus. Dinas akan meningkatkan peran serta kepada sekolah – sekolah di Mimika untuk memerangi bullying dan rasis.

Mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mimika, Kabid SMP, SMA/SMK, Manto Ginting mengatakan, pendidikan adalah layanan dasar untuk semua warga RI termasuk di Mimika. Kebetulan anak-anak dari suku Nduga dilayani di sekolah Kalam Kudus. Saat ini ada peristiwa, dimana ada pihak korban juga pihak pelaku dan menyakiti masyarakat Papua.

“Atas nama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, kami meminta maaf kepada masyarakat yang ada khususnya suku Nduga. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada kepala suku Nduga yang juga memiliki hati yang besar, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan itu bisa kita tahan sampai dengan saat ini, sehingga dengan dengan hati yang sejuk, hati yang lapang, bisa berkomunikasi dan bersabar bicara dan menghargai sesuatu yang bisa mendamaikan semua orang tanpa mementingkan ego-ego sentris didalamnya,” kata Ginting.

Dengan tegas disampaikan bahwa, di sekolah itu tidak hanya terjadi pengajaran dan juga ada pendidikan. Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan yang kurang, maka dinas akan mengundang pihak yayasan untuk saling mengenal, evaluasi sehingga hal-hal yang tidak diinginkan itu tidak terjadi. Dinas Pendidikan pastikan adanya evaluasi karena yang dilayani disana adalah masyarakat, dan sebagai pemerintah bertanggung jawab terhadap pelayanan itu.

DP3AP2KB juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi tentang anti-perundungan di sekolah-sekolah, serta mendorong terbentuknya Satuan Tugas Perlindungan Anak di tingkat satuan pendidikan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke dinas terkait. Diharapkan, dengan kolaborasi lintas sektor ini, kasus serupa dapat dicegah ke depan, dan dunia pendidikan di Mimika menjadi ruang aman dan nyaman bagi semua anak.

Penulis: EmyEditor: Sam nussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *