MPN – MIMIKA. Kepala Bidang Perhubungan Udara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Elcardobes Sapakoly mengungkapkan, adanya permasalahan tumpang tindih sertifikat lahan di kawasan Bandara Mimika.
Menurutnya, lahan seluas 55 hektar yang tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, ternyata juga memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh BPN.
“Sesuai sertifikat yang ada, atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika itu sendiri. Ada 55 hektar tapi di dalam tanah 55 hektar itu juga beberapa titik yang diterbitkan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional, makanya itu kami masih menyelesaikan -nya,” ujar Elcardobes Sapakoly saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/11) 2025.
Pihaknya telah mengundang BPN dan untuk mencari solusi, namun perwakilan yang hadir belum dapat memberikan jawaban karena bukan merupakan kewenangannya. Saat ini, penyelesaian masalah ini masih menunggu koordinasi dari Dinas Perumahan dan Pertanahan Kabupaten Mimika.
Selain tumpang tindih dengan sertifikat BPN, masalah semakin kompleks dengan munculnya sertifikat baru atas nama masyarakat di beberapa titik di area bandara sejak tahun 2020. Lokasi sertifikat tersebut tersebar di depan toko, belakang Polsek, dan area lainnya.
“Jadi memang, ada beberapa titik di bandara itu yang sudah diterbitkan sertifikat baru juga atas nama masyarakat. Jadi ada yang di depan toko, terus ada juga yang di belakangnya Polsek, masih arah ke belakang lagi. Itu ada juga sertifikat yang muncul di situ,” jelasnya.
Pihaknya telah berupaya menemui masyarakat yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut untuk mencari solusi. Pertemuan rutin dilakukan di lokasi bandara, dengan melibatkan pihak terkait seperti perwakilan dari Sumitro
“Kami setiap hari bertemu untuk mencari solusi karena mereka selalu menyampaikan bahwa, harus melibatkan Pak Sumitro. Kami menghubungi orang-orangnya, mereka datang terus ada penyelesaian sendiri antara masyarakat ,” tambahnya.
Elcardobes mencontohkan kasus penutupan pekerjaan oleh pihak Yunus beberapa minggu lalu, yang akhirnya dapat diselesaikan setelah adanya kesepakatan dengan pihak Sumitro. Namun, masih banyak masalah serupa yang belum terselesaikan, terutama di area belakang Polsek.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPN dan Dinas Perumahan dan Pertanahan untuk menyelesaikan masalah ini. Beliau juga berjanji akan menyampaikan permasalahan ini kepada pimpinan terkiat, terutama agar mendapatkan solusi terbaik, khususnya terkait persoalan tanah di kawasan bandara.














