MPN – MIMIKA. Demi kesejahteraan Masyarakat Moni – Mee yang berada di wilayah perbatasan Mimika dan Kabupaten Deyai, maka semua yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Deyai bagi Masyarakat di perbatasan adalah hak Masyarakat Adat Suku Moni- Mee di situ dan tidak boleh ada yang intervensi,
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Mimika dari Lembaga Masyarakat Adat Suku Moni, Erianus Hesen Hanauw menegaskan itu kepada MPN menghadapi segala kemungkinan bahkan yang sampai saat ini masih dihadapi masyarakatnya, secara khusus di wilayah perbatasan. Seperti diketahui bahwa dalam menjawab kebutuhan Masyarakat Suku Moni – Mee di wilayah perbatasan Mimika – Deyai, Bupati Deyai, Melkianus Mote telah berupaya keras mengadakan perumahan bagi warga, Puskesmas bahkan Gedung Kantor Distrik Memoa dan Pencanangan Papan Nama Kantor Distrik Memoa.
Menanggapi apapun yang muncul karena jawaban pemerintah Kabupaten Deyai bagi Masyarakat Adat Suku Moni – Mee di wilayah perbatasan itu, Erianus menjelaskan, tidak boleh ada pihak manapun yang mengintervensinya. ”Itu merupakan kewajiban pemerintah Kabupaten Deyai menjawab kebutuhan masyarakatnya yang tinggal di wilayah perbatasan itu, dan itu juga menjadi hak Masyarakat,” tegas Erianus.

Sudah sejak lama, cerita Erianus mengingatkan, pihak Lemasmos sudah seringkali menyerukan dan berharap agar soal kebutuhan Masyarakat itu harus menjadi perhatian pemerintah. Namun hal itu tidak pernah mendapatkan tanggapan serius pemerintah Kabupaten Mimika, lalu giliran pemerintah Kabupaten Deyai berupaya menjawab kebutuhan warganya yang ada di wilayah itu, kenapa harus ada yang intervensi.
Akibat tidak ada Puskesmas di sana maka sudah cukup banyak Masyarakat Adat Suku Moni – Mee yang hidup dan sakit tidak bisa terawat dan akhirnya meninggal dunia, giliran pemerintah Deyai membangun Puskesmas, kenapa harus dilarang. Terkait Gedung Kantor Distrik dan Pembangunan Gapura Kantor Distrik itu, apa yang sudah dilakukan Bupati Deyai sudah menjadi kewajiban pemerintah Kabupaten Deyai, ”Dia tidak salah karena Dia Pimpinan Daerah, Dia datang untuk menjawab kebutuhan masyarakatnya di Kampungnya. Jadi Masyarakat jelas tidak akan mau kompromi dengan apapun yang akan dihadapinya ke depan,” ungkap Erianus Hanauw.
Sekarang di tahun 2025 ini sudah diturunkan program Pembangunan Peskesmas, Sekolah, Kantor Distrik. Itu semua untuk menjawab kebutuhan Masyarakat adat suku Moni – Mee di wilayahnya itu, dan Masyarakat Adat Suku Moni – Mee tidak pernah bicara soal hak ulayat orang lain, sehingga tidak boleh juga ada pihak manapun yang bicara soal hak ulayat orang Moni – Mee di wilayah tersebut.
DPRK Deyai Nilai Ini Perjuangan Bagi Masyarakatnya
Menegaskan penjelasan Erianus ada juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jalur Pengangkatan Kabupaten Deyai, Ranus Hanauw. “Sebagai satu-satunya utusan Masyarakat dari wilayah itu maka hal itu merupakan bagian perjuangan yang akan pasti saya lakukan terus, semuanya itu merupakan upaya menjawab kebutuhan Masyarakat saya. Saya diutus Masyarakat untuk berjuang melalui DPRK Deyai, siapa lagi jika bukan saya karena hanya saya atau satunya perwakilan Masyarakat dari wilayah tersebut. Jadi ini bukan orang lain yang mau saya layani tetapi Masyarakat saya sendiri. Tahun ini memang harus dilakukan karena itu kebutuhan masyarakat saya. Ini Tuhan anugerahkan buat saya perhatikan Masyarakat, saya sebagai DPRK Deyai,” ucapnya.
Tapal Batas Urusan Antar Pemerintah Tapi Kami Berjuang Untuk Rakyat
Kepala Distrik Memoa, Simon Mick Yatipai dalam kesempatan yang sama juga menegaskan bahwa dirinya tidak tahu soal apapun dengan tapal batas, dan baginy aitu Adalah Urusan antar pemerintah. Namun apa yang mau dilakukan hingga kini dan seterusnya Adalah memperjuangkan kebutuhan masyarakatnya di wilayah tersebut.
Semua pihak harus ingat bahwa, akibat mengabaikan kebutuhan masyarakat maka pernah terjadi konflik yang sudah mengorbankan banyak masyarakatnya suku Moni. Masyarakat it uterus menunggu tapi tak kunjung ada perhatian dan bantuan, sehingga kalau sekarang ada perhatian Pemerintah Deyai melalui tokoh Masyarakat suku Moni – Mee di wilayah Mimika ini, ”Maka itu jelas harus kami perjuangkan demi kesejahteraan masyarakat kami. Soal tapal batas itu masyarakat tidak tahu, itu urusan pemerintahan,” tekannya.
Perbatasan itu Wilayah Masyarakat Suku Moni – Mee
Tokoh Masyarakat Adat Suku Moni, Yance Wamuni selaku Kepala Kampung Memoa Jaya menegaskan kalau masyarakatnya di wilayah perbatasan itu bukan pendatang.
“Saya bukan pendatang karena saya pemilik wilayah, karena apa yang menjadi tujuan pelayanan publik dari pemerintah itu tidak pernah ada sehingga tahun 2013. Kita pernah perang dan 13 nyawa melayang dan saat ini Pemerintah Kabupaten Deyai. Saya tidak akan dengar siapapun dan tidak akan kaget,” pesannya
Akhir dari jumpa pers itu, Julius Wamuni selaku Tokoh Pemuda 18 Marga di wilayah perbatasan mengingatkan sekalipun perang yang akan dihadapi. “Saya harap jangan ada yang bikin gerakan tambahan untuk Masyarakat saya di wilayah perbatasan itu,” pesannya.














