Warga Kalibobo Harap Pemerintah Nabire Perhatikan Jalan di Wilayah OAP

banner 120x600

MPN – NABIRE. Warga RT.7 dan RT.8 / RW.2 di Kelurahan Kalibobo – Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah yang merupakan Orang Asli Papua (OAP) dari suku Yaur, Yerisiam Gua, dan Kwatisore minta Pemerintah Kabupaten Nabire memperhatikan kondisi jalan di wilayah mereka yang belum pernah diaspal sejak kabupaten itu berdiri pada tahun 1966.

Warga Kalibobo yang terdiri dari masyarakat adat suku Yaur, Yerisiam Gua, dan Kwatisore – tiga kelompok suku pesisir yang dikenal sebagai penduduk asli Nabire. Warga ini merupakan bagian dari komunitas OAP yang mendiami wilayah itu secara turun-temurun.

Tuntutan warga di beralasan, mengingat hingga kini, jalan tersebut masih berupa tanah dan rusak saat musim hujan.  Sementara beberapa jalur baru di wilayah Kalibobo, justru telah diaspal secara permanen.

Permintaan ini disampaikan pada awal November 2025, setelah warga melakukan pertemuan dilingkungannya. “Ini sudah sangat lama karena saat Nabire baru dibentuk 1966 sebagai kabupaten, dan bahkan sebelum Kelurahan Kalibobo secara resmi berdiri pada tahun 2012.

Jalur yang dimaksud terletak di belakang Kantor Lurah Kalibobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Wilayah ini termasuk kawasan padat penduduk, yang mayoritas dihuni oleh masyarakat adat orang asli Papua.

Warga menilai pemerintah tidak memberikan prioritas kepada wilayah yang dihuni oleh Orang Asli Papua. Pembangunan di Kabupaten Nabire, tekan warga, cenderung berorientasi pada kepentingan politik dan tidak berpihak pada masyarakat adat. Hagami Hanebora, salah satu warga RT.7 berujar,

“Jalur kami ini sudah ada jauh sebelum Nabire menjadi kabupaten. Orang tua dan kakek kami, lebih dahulu menempati wilayah ini. Tapi sampai sekarang tidak pernah diaspal. Sementara jalur-jalur baru diaspal mulus,” katanya kepada MPN, Rabu (5/11) 2025.

Ia menambahkan bahwa, program Otonomi Khusus (Otsus) seharusnya menjadi instrumen untuk memberi perhatian bagi kebutuhan dasar OAP, bukan sekadar proyek pembangunan fisik.

“Kalau Otsus benar-benar berjalan, seharusnya pembangunan harus lebih diprioritaskan untuk orang asli Papua,” ujarnya.

Hingga kini, warga berupaya memperbaiki jalan secara swadaya, dengan menimbun batu dan pasir agar bisa dilalui kendaraan. Namun, tanpa pengaspalan permanen, jalur itu tetap becek dan berlumpur setiap kali hujan turun. Pemerintah Kabupaten Nabire belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan warga tersebut. Dari data laman resmi nabirekab.go.id diketahui, kalau Kelurahan Kalibobo tercatat sebagai wilayah administratif aktif sejak 2012. Namun, tidak terdapat keterangan tentang kondisi infrastruktur jalan di RT.7 dan RT.8.

Keluhan warga OAP di Kalibobo ini, menambah daftar panjang persoalan ketimpangan pembangunan di wilayah Papua Tengah. Dalam berbagai evaluasi otonomi khusus yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas, salah satu catatan penting adalah belum meratanya hasil pembangunan, terutama di wilayah yang dihuni masyarakat adat.

Jika aspirasi warga Kalibobo tidak segera direspons, ketimpangan pembangunan ini dikhawatirkan akan memperkuat rasa ketidakadilan dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Otsus di tingkat daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *