MPN – MIMIKA. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (06/11) 2025 menggelar sosialisasi kepada para pedagang Pasar Sentral Timika terkait aturan penggunaan lapak jualan yang sah serta kewajiban pembayaran retribusi pasar.
Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Amba, ST., MT mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menertibkan pemanfaatan fasilitas pasar agar sesuai dengan ketentuan resmi yang berlaku.
“Sosialisasi hari ini, kami sampaikan kepada para pedagang di Pasar Sentral Timika mengenai tata cara penggunaan lapak secara sah. Kami ingin memastikan, semua pedagang memiliki surat izin resmi dari Disperindag,” ujar Petrus saat ditemui di Jalan Hasanuddin.
Petrus menegaskan, pasar yang dibangun pemerintah daerah tersebut diperuntukkan khusus bagi para pedagang yang berjualan di Timika. Sehingga seluruh pengelolaan dilakukan langsung oleh Pemkab Mimika melalui Disperindag.

Ia juga mengingatkan para pedagang, terutama untuk memenuhi kewajiban membayar retribusi sesuai dengan peraturan daerah yang telah ditetapkan.
“Setiap pengguna lapak wajib membayar retribusi, karena itu sudah menjadi ketentuan daerah. Kalau ada pungutan yang tidak sesuai aturan, silakan laporkan ke kami agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Petrus menambahkan, pedagang yang telah mengantongi surat pernyataan resmi berhak menempati lapak yang ditentukan dan tidak boleh diganggu pihak lain.
“Kalau ada oknum yang mencoba menyewakan atau mengklaim lapak milik orang lain, segera laporkan. Kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Ia berharap, para pedagang dapat mematuhi aturan dan membayar retribusi tepat waktu agar pengelolaan pasar berjalan tertib dan transparan.
Sementara salah satu pedagang Pasar Sentral Timika, Suriyadi Yusuf yang hadir dalam kegiatan tersebut mengeluhkan sepinya pembeli dalam dua tahun terakhir.
“Beberapa tahun ini pasar terasa sepi, mungkin karena sering ada pasar murah di berbagai tempat. Jadinya pembeli lebih memilih ke sana,” ungkapnya.
Senada dengan itu pedagang lainnya, H. Mustakim mengaku, tetap bertahan berjualan meski kondisi pasar kurang ramai. Ia berharap, pemerintah dapat melakukan inovasi untuk menarik lebih banyak pengunjung ke Pasar Sentral Timika.
“Kami siap mematuhi aturan dan membayar retribusi, berapa pun besarannya, asal pasar ini kembali ramai dan banyak pembeli,” ujarnya penuh harap.














