Kepala Pasar Sentral Timika Keluhkan Pelanggaran Jalur Akses

Desak OPD Terkiat Lakukan Pembenahan

Kepala Pasar Sentral Timika, Matius Way, SE., M.Si. (MPN.doc)
banner 120x600

MPN – MIMIKA. Kepala Pasar Sentral Timika, Matius Way, SE., M.Si berharap, masyarakat pengguna kendaraan roda dua dan empat dapat meningkatkan kesadaran untuk mematuhi jalur keluar masuk yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Matius Way menyebutkan bahwa, meski Pasar Sentral telah menyediakan dua jalur terpisah – jalur masuk dan jalur keluar – ia masih menemukan banyak pelanggaran di lapangan.

“Kami memiliki dua jalur yang jelas, satu untuk masuk dan satu untuk keluar. Namun, kesadaran sebagian warga Timika masih minim. Berdasarkan fakta di lapangan, masih banyak oknum warga yang menjadikan jalur masuk pasar sebagai jalur keluar,” ujar Matius saat ditemui di Jalan Hasanuddin, Selasa (11/11) 2025.

Kurangnya Kesadaran dan Tantangan Pengawasan

Matius menekankan, pentingnya kesadaran warga dalam mematuhi aturan demi ketertiban bersama. Ia menyayangkan, kurangnya kepatuhan ini, padahal jalur yang disediakan sudah jelas diatur.

Pihak Pasar mengakui adanya tantangan dalam pengawasan. Saat ini, pengawasan keamanan hanya dilakukan pada shift pagi.

“Kalau petugas keamanan kami berdiri tegak di pintu masuk, berarti tidak ada yang akan keluar melalui jalur itu. Namun, jika pengawasan lengah, banyak sekali warga pengguna roda dua yang keluar melalui pintu masuk pasar,” jelasnya.

Alasan Pelanggaran dan Permintaan Pembenahan

Matius mengungkapkan bahwa, alasan yang sering dilontarkan para pelanggar adalah karena mereka menganggap pintu keluar resmi “terlalu jauh” atau dengan tujuan untuk menghindari pembayaran retribusi di gerbang keluar.

Menyikapi masalah ini, Matius Way berharap kepada dinas terkait agar segera membenahi fasilitas akses pasar.

“Saya berharap pintu masuk dan keluar Pasar Sentral Timika perlu dibenahi kembali secara fisik agar warga Timika tertib masuk dan keluar pasar, sesuai aturan yang berlaku. Kita sebagai warga negara yang baik, harus memiliki kesadaran kolektif demi ketertiban pasar kita bersama,” tutupnya.

Penulis: Yasin KelderakEditor: sam wanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *