MPN – MIMIKA. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Kamis (20/11) telah menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2026 sebesar Rp 5.644.590.782.243,00. Peristiwa penetapan ini menjadi momen penting sebuah kesepakatan politik matang antara legislatif legisl dan eksekutif untuk membawa kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Mimika.
Paripurna penetapan berlangsung di Ruang Paripurna lantai II Kantor DPRK Mimika yang dipimpin Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapraeyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua II Ester Tsenawatme.
Hadir saat paripurna penetapan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta tamu undangan. Paripurna penetapan diawali dengan pendapat akhir delapan fraksi DPRK. Dalam pendapat akhir fraksi-fraksi, DPRD menerima RAPB meminta pimpinan dewan untuk menetapkan menjadi APBD 2026. Usai penetapan, dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan oleh Pimpinan DPRD Mimika dan Wakil Bupati Mimika.
Hal ini menandai selesainya proses legislasi yang berjalan intensif, terbuka, dan konstruktif antara legislatif dan eksekutif.
“Kita telah menyaksikan puncak dari sebuah proses legislasi dan penganggaran yang telah kita lalui bersama dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” ujar Primus dalam sambutannya sembari menambahkan, APBD yang ditetapkan harus berpihak pada rakyat.
“APBD harus fokus pada peningkatan kesejahteraan, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dasar di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tegasnya.
Primus juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat. “Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh OPD, tim banggar, dan fraksi-fraksi DPRK yang telah menjalankan fungsi budgeting dan pengawasan secara optimal,” katanya.
Sementara Wakil Bupati Emanuel Kemong menyampaikan, terima kasih atas dukungan dan masukan dari DPRK. “Terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRK yang telah bersedia melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif dan mendalam terhadap rancangan APBD tahun 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa, kebijakan APBD 2026 mengacu pada nota kesepakatan bersama. “Ini bukan saja kebijakan anggaran yang disepakati, melainkan lebih kepada penguatan komitmen bersama terhadap kebijakan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Wakil Bupati menegaskan komitmen kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan rancangan RAPBD menjadi produk APBD.
“Kami berkomitmen bahwa, DPRK menjadi mitra yang sejajar dan konstruktif dalam mengawal pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.
Setelah disetujui oleh DPRK, APBD 2026 selanjutnya akan dikirim ke Provinsi Papua Tengah untuk dievaluasi dan penentuan akhir. Semua pihak berharap proses selesai tepat waktu, sehingga pelaksanaan program dapat dimulai Januari 2026.
“Semoga RAPBD tahun 2026 yang kita setujui bersama ini benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika yang kita cintai bersama,” terang Wabup Emanuel.














