ASN Mimika Wajib Bawa Tumbler

banner 120x600

MPN – MIMIKA. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, baru saja mengadakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No. 37 Tahun 2025 tentang pembatasan plastik.

Kegiatan ini ditujukan khusus untuk pemerintah (OPD, BUMN/BUMD, kelurahan) dan yang paling menyolok. ASN wajib gunakan tumbler, tidak ada botol plastik lagi di acara pemerintah!

Kepala Seksi Pencemaran Lingkungan Hidup DLH Mimika, Algherto Reynold Asmuruf mengatakan langsung dalam acara yang dihadiri ratusan undangan.
Peraturan ini berlaku untuk semua masyarakat, tapi hari ini akan dimulai dari pemerintah sebagai contoh teladan.

Selain larangan botol plastik, penyelenggara akan menyediakan dispenser untuk isi ulang tumbler yang dibawa sendiri. “Tak ada lagi botol plastik yang disediakan. Ini bagian dari upaya mengurangi sampah plastik dari akar-akarnya,” tegas Algherto, Kamis (4/12) 2025.

Menurut Algherto, pelanggaran akan ada sanksi administratif, mulai dari teguran lisan, teguran paksa (untuk ASN), hingga pencabutan izin bagi pelaku usaha yang melanggar aturan berat.

Diketahui, Mimika menghasilkan sampah sebanyak 95-155 ton per hari. Sebelumnya, TPA lokal menggunakan metode open dumping yang tidak layak dan dikenai perintah penutupan dari Kementerian LH.

“Kita diberi perintah administratif untuk menutup dan merehabilitasi TPA. Saat ini, kita sudah beralih menggunakan sistem controlled landfill dan sedang membangun fasilitas pengendalian yang lebih baik,” jelasnya.

Tidak cuma batasan plastik, DLH juga memperkenalkan aplikasi bank sampah yang praktis. Berbeda dengan program sebelumnya (tukar sampah jadi uang bersama BNI), kini masyarakat bisa menukar sampah dengan sembako.

Aplikasi ini sudah terpasang di 22 kelurahan dan kampung di Kota Timika, mencakup 6 distrik dan 2.020 kepala keluarga. “Tujuan kita bukan hanya mengurangi sampah, tapi juga membantu kesejahteraan masyarakat dengan cara yang ramah lingkungan,” jelas Algherto.

Selain itu, plastik yang terkumpul akan diolah di pesantren lokal menjadi bahan bakar alternatif.

Kegiatan sosialisasi yang sama akan dilanjutkan besok ke sekolah dan tempat ibadah di seluruh Kota Timika. Harapannya, kesadaran tentang gaya penulisan ramah lingkungan akan semakin merata dan semua pihak ikut berpartisipasi.

Penulis: Hadmarus WakaEditor: Sam Wanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *