Badan Jalan Yos Sudarso di Depan Kantor Pos Timika Disulap Jadi ‘TPS Liar’

banner 120x600

MPN – MIMIKA. Badan Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Kantor Pos Timika, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika – Papua Tengah, kembali dipenuhi tumpukan sampah. Padahal, lokasi tersebut bukan merupakan salah satu titik resmi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Rusdi, salah satu warga setempat mengungkapkan bahwa, setiap hari lokasi tersebut dijadikan TPS ilegal oleh warga, baik dari sekitar wilayah tersebut maupun dari luar kawasan.

“Walaupun belum ditetapkan secara resmi sebagai TPS, tiap pagi pasti kelihatan warga dengan kendaraan roda dua datang membuang sampah di badan jalan ini. Bahkan kebanyakan yang membuang itu warga dari luar wilayah,” ungkap Rusdi.

Ia menjelaskan, petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup biasanya sudah mengangkut sampah sejak subuh, sekitar pukul 05.00 WIT, menggunakan truk sampah. Namun ironisnya, setelah sampah diangkut, pada pagi harinya warga kembali terlihat membuang sampah di lokasi yang sama.

“Baru diangkut subuh, pagi-pagi sudah ada lagi yang buang sampah. Ini seperti tidak ada habisnya,” ujarnya.

Rusdi juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat, baik warga sekitar maupun dari luar wilayah, dalam menjaga kebersihan lingkungan. Bahkan, tak jarang terlihat sejumlah pengendara roda dua yang dengan santai membuang sampah langsung dari atas kendaraan saat melintas.

Akibatnya, selain dipenuhi tumpukan sampah, kawasan tersebut terlihat semakin kumuh dan jorok, serta menimbulkan bau tak sedap bagi para pengguna jalan yang melintas.

Ia berharap pemerintah daerah melalui pihak kelurahan dan distrik segera melakukan sosialisasi secara intensif, sekaligus menegakkan peraturan daerah terkait larangan membuang sampah sembarangan.

“Kalau perlu, sanksi sesuai perda harus ditegakkan supaya ada efek jera. Kalau hanya diimbau terus tapi tidak ada tindakan, warga akan tetap seenaknya,” tegasnya.

 

Penulis: Yasin KelderakEditor: sam wanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *