Bahas Blok Wabu

DPR Papua Tengah dan Masyarakat Intan Jaya Audiensi dengan Menteri ESDM

banner 120x600

MPN – JAKARTA. Tim Advokasi Blok Wabu DPR Papua Tengah bersama perwakilan masyarakat Papua Tengah diterima langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Rabu (2/10) pukul 13.00 WIT. Pertemuan itu menjadi ajang penyampaian aspirasi terkait kejelasan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Blok Wabu di Intan Jaya.

Audiensi dibuka dengan doa yang dipimpin Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah John NR Gobai. Setelah itu, Ketua Tim Advokasi Blok Wabu yang juga anggota DPR Papua Tengah, Henes Zondegau, menyampaikan aspirasi bersama rekan legislator, Arnold Luis Paerong (DPR Papua Tengah), Julius Wandagau (MRP Papua Tengah), serta Bartholomeus Mirip (DPRD Intan Jaya).

Mereka menekankan satu pertanyaan inti apakah izin usaha pertambangan khusus Blok Wabu telah ditandatangani menteri atau belum. Jawaban atas pertanyaan itu dianggap penting untuk menghentikan spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Bartholomeus Mirip menegaskan, konflik berkepanjangan di Intan Jaya tidak bisa dilepaskan dari rencana tambang emas Blok Wabu. “Masyarakat Intan Jaya sudah menyatakan sikap menolak rencana pertambangan ini. Kami tidak ingin Blok Wabu jadi pemicu konflik baru,” ujarnya.

Selain legislator, audiensi juga menghadirkan mahasiswa dan masyarakat Papua Tengah, termasuk perwakilan Intan Jaya. Marcel Pigai dan rekan-rekannya menyerahkan dokumen kajian serta pernyataan penolakan.

Menteri Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa, hingga saat ini Kementerian ESDM belum menandatangani izin IUPK Blok Wabu. “Saya anak adat Papua. Tidak mungkin saya keluarkan izin tanpa bicara baik-baik dengan pemilik hak ulayat. Daerah juga harus mendapatkan manfaat jika suatu saat tambang itu dikelola. Tapi sampai hari ini belum ada izin,” kata Bahlil.

Ia bahkan mengandaikan Blok Wabu sebagai “Perempuan Cantik yang belum dipinang,” masih dijaga dan belum boleh disentuh siapa pun.

Terkait isu kehadiran pasukan non-organik di Intan Jaya, Bahlil menegaskan, hal itu bukan kewenangan ESDM. “Itu domain kementerian lain. Tugas kami hanya soal perizinan,” jelasnya.

Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama Menteri Bahlil, anggota DPR Papua Tengah, mahasiswa, serta masyarakat yang hadir. Namun di balik dokumentasi itu, perbedaan posisi masih nyata, pemerintah pusat menahan izin, sementara masyarakat Intan Jaya tetap teguh menolak tambang.

Pertemuan ini menunjukkan tarik menarik antara kepentingan negara, daerah, dan masyarakat adat. Narasi Bahlil yang menggunakan metafora “perempuan cantik” memberi gambaran bahwa Blok Wabu bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan ruang politik yang sensitif. Aspirasi penolakan masyarakat Intan Jaya, jika tak didengar serius, bisa menjadi bara yang memperpanjang konflik di wilayah tersebut.

Penulis: Roberthino HaneboraEditor: sam nussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *