Baznas Mimika Perkuat UPZ dan Luncurkan Aplikasi Menara Masjid

banner 120x600

MPN – MIMIKA. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mimika – Papua Tengah, Sabtu (20/23) 2025 menggelar kegiatan sosialisasi penguatan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) sekaligus meluncurkan Aplikasi Menara Masjid.

Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan Tata Kelola Zakat yang Amanah, Transparan, dan Profesional pada Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Baznas Kabupaten Mimika”. Sosialisasi berlangsung lancar dan dihadiri para tamu undangan serta ketua-ketua UPZ dari berbagai masjid di wilayah Mimika.

Ketua Baznas Kabupaten Mimika, H. Juma Aziz mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah nyata Baznas Mimika dalam memperkuat peran UPZ sebagai ujung tombak pengelolaan zakat, sekaligus memperkenalkan inovasi digital melalui Aplikasi Menara Masjid.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Baznas Mimika untuk memperkuat UPZ agar bekerja lebih profesional, sekaligus meluncurkan Aplikasi Menara Masjid sebagai sarana pendukung tata kelola zakat yang transparan,” ujar Juma Aziz.

Ia menegaskan, UPZ memiliki peran strategis dalam mengelola potensi zakat yang besar di Kabupaten Mimika. Tanpa UPZ yang aktif dan profesional, potensi zakat tersebut tidak akan terkelola secara optimal.

“UPZ adalah ujung tombak Baznas. Jika UPZ tidak kuat dan profesional, maka potensi zakat yang besar dan luar biasa di Mimika tidak akan bisa dikelola dengan baik,” jelasnya.

Juma Aziz juga mengajak seluruh UPZ di Kabupaten Mimika untuk bekerja dengan berpegang pada tiga prinsip utama, yakni aman regulasi, aman syariat, dan aman dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Setiap rupiah yang dititipkan oleh masyarakat harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan digunakan untuk menuntaskan kemiskinan serta memberi dampak positif bagi umat di Mimika,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat secara sosial. Karena itu, peran UPZ dinilai sangat krusial dalam memastikan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah tepat sasaran.

“UPZ harus melakukan validasi data agar bantuan benar-benar sampai kepada mustahik yang berhak di lingkungan sekitar masjid,” ujarnya.

Selain itu, Juma Aziz menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Setiap penerimaan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah harus dicatat dan dilaporkan secara profesional.

“Transparansi dan pelaporan yang akuntabel sangat penting untuk menjaga kepercayaan jamaah dan mendorong perubahan kehidupan umat secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Dari kegiatan ini, Baznas Mimika berharap kinerja UPZ semakin profesional, terpercaya, dan mampu menjadi motor penggerak pemberdayaan umat di Kabupaten Mimika.

Penulis: Yasin KelderakEditor: Sam Wanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *