BPJS Ketenagakerjaan Mimika Lindungi 123.554 Tenaga Kerja

Mengapresiasi Dukungan Stakeholders Untuk Melindungi Tenaga Kerjanya

banner 120x600

MPN – MIMIKA. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika di Papua tengah dari Januari – November 2025, telah berhasil melindungi sebanyak 123.554 tenaga kerja di Kabupaten Mimika.

Rudyanto Panjaitan selaku Kepala Cabang BPJS Tenaga Kerja Papua di Timika, Jumat (28/11) 2025 mengungkapkan, jumlah tenaga kerja yang aktif dilindungi terdiri dari peserta Penerima Upah (PU) ada sebanyak 38.065, peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 39.227 dan peserta yang terdaftar sebagai peserta Jasa Konstruksi (Jakon) sebanyak 46.262.

Rudy menjelaskan, pentingnya pekerja didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena risiko kecelakaan kerja atau kematian itu pasti ada, dan BPJS Ketenagakerjaan akan menjaminnya.

“Seluruh pekerja seharusnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka saat pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja hingga kematian, tidak lagi menjadi tanggungjawab perusahaan, karena telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Sementara Rudyanti mengucapkan terimakasih kepada para Stakeholder dan seluruh pihak, yang telah bersedia mendukung implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga Perlindungan Tenaga kerja di Kabupaten Mimika bisa dilaksanakan hingga saat ini.

Penulis: Yasin KelderakEditor: Sam Wanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *