NABIRE – MPN. Di tengah masih tingginya angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, kepolisian mengembalikan lima unit sepeda motor kepada pemiliknya, Rabu, 28 Januari 2026. Pengembalian dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Nabire setelah proses verifikasi dokumen kepemilikan.
Kendaraan tersebut dilaporkan hilang pada waktu yang berbeda sepanjang 2025. Meski dikembalikan kepada pemilik yang sah, jumlah kendaraan yang diserahkan kembali dinilai belum sebanding dengan tingginya laporan curanmor di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Nabire IPTU Exaudio P. Raja Hasibuan mengatakan pengembalian kendaraan merupakan bagian dari upaya kepolisian merespons maraknya kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
“Selama pemilik dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, kendaraan dikembalikan tanpa dipungut biaya,” kata Exaudio.
Menurut dia, kendaraan yang tidak disertai dokumen resmi menjadi perhatian khusus kepolisian karena berpotensi berkaitan dengan tindak pidana, termasuk penadahan.
Data kepolisian menunjukkan curanmor masih menjadi salah satu kejahatan dengan frekuensi tinggi di Kabupaten Nabire sepanjang 2025. Pola pencurian umumnya terjadi di kawasan permukiman, tempat kos, dan lokasi parkir tanpa pengamanan memadai.
Meski demikian, kepolisian belum memaparkan secara rinci perkembangan pengungkapan jaringan pelaku maupun upaya memutus rantai peredaran kendaraan hasil curian. Pengembalian lima unit sepeda motor tersebut menjadi salah satu langkah yang dilakukan di tengah tuntutan publik terhadap penanganan curanmor yang lebih sistematis.
Satlantas Polres Nabire menyatakan akan meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, serta pelayanan kepada masyarakat. Aparat juga mengimbau warga untuk memperkuat pengamanan kendaraan sebagai langkah awal menekan peluang terjadinya pencurian.














