Nabire, 22 Januari 2026 — MPN. Di tengah sorotan nasional terhadap situasi keamanan dan penegakan hukum di Papua Tengah, Kejaksaan Negeri Nabire menerima kunjungan Komandan Korem 173/PVB Nabire, Brigadir Jenderal TNI I Ketut Mertha Gunarda. Pertemuan yang dikemas sebagai silaturahmi itu berlangsung di kantor Kejari Nabire dan disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., bersama para pejabat struktural.

Agenda tersebut disebut berlangsung hangat dan penuh keakraban. Namun, di wilayah dengan rekam jejak persoalan keamanan, konflik sosial, dan penegakan hukum yang kerap menjadi perhatian publik, pertemuan antaraparat negara jarang dimaknai sebagai sekadar kunjungan seremonial.
Silaturahmi ini dinilai sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan komunikasi antara TNI dan Kejaksaan—dua institusi yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas daerah. Sejumlah kalangan menilai, konsolidasi semacam ini penting di tengah tantangan keamanan yang dinamis, mulai dari gangguan kamtibmas hingga pengawalan proses hukum di wilayah rawan.
Sumber internal penegak hukum di Nabire menyebutkan, kerja sama lintas institusi menjadi semakin krusial ketika penegakan hukum bersinggungan dengan isu keamanan. Dalam konteks Papua, garis batas antara pendekatan hukum dan pendekatan keamanan kerap menjadi sorotan kelompok masyarakat sipil.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya sinergi, koordinasi, dan komunikasi berkelanjutan. Tujuannya, mendukung penegakan hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta menciptakan kondisi daerah yang kondusif. Namun, belum ada penjelasan rinci mengenai bentuk kerja sama konkret yang akan dijalankan pascapertemuan itu.
Bagi publik, pertanyaan yang mengemuka bukan hanya soal keharmonisan antarlembaga, melainkan sejauh mana sinergi TNI dan Kejaksaan benar-benar berdampak pada rasa keadilan dan keamanan masyarakat. Di Papua, setiap konsolidasi aparat negara selalu membawa dua sisi: harapan akan stabilitas, sekaligus kekhawatiran atas transparansi dan akuntabilitas.
Silaturahmi di Nabire ini pun menjadi penanda penting—apakah ia akan berhenti sebagai simbol kebersamaan, atau berkembang menjadi langkah nyata yang menjawab kompleksitas persoalan hukum dan keamanan di tanah Papua.














