Diduga Gunakan Sabu dan Ganja

Tiga Orang Diamankan di KM Nirwana 47 di Pelabuhan Pomako

banner 120x600

MPN – MIMIKA. Aparat TNI dari Koramil 06/Agimuga, Kodim 1710/Mimika, Minggu (11/01) 2026 malam mengamankan tiga orang yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja di atas Kapal Motor (KM) Nirwana 47 yang sedang sandar di Pelabuhan Perikanan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Menurut kronologi yang diperoleh diketahui bahwa pada Minggu malam sekitar pukul 22.30 WIT, saat personel Koramil 06/Agimuga melakukan pemantauan dan pengawasan di area pelabuhan, petugas mendapati aktivitas mencurigakan yang diduga kuat merupakan penyalahgunaan narkotika di atas kapal.

Anggota Koramil 06/Agimuga, Sertu B. Situmorang melaporkan bahwa ketiga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Pada saat pemantauan, kami melihat adanya aktivitas penggunaan sabu dan ganja di atas KM Nirwana 47 yang sandar di Pelabuhan Perikanan Pomako. Tiga orang itu kami amankan bersama barang bukti yang ada bersama mereka,” ungkapnya dalam laporan resmi.

Informasi yang diperoleh juga menjelaskan identitas ketiga terduga pelaku berinisial (A) asal suku Biak, (R) asal suku Bugis, dan (AS) asal suku Betawi.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan dan diamankan. (Foto: MPN.doc)

Sementara termasuk dalam barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya juga dua unit tas tangan dan satu alat hisap berupa botol kecil, yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Total barang bukti yang diamankan tercatat sebanyak 20 item.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan akan diserahkan kepada pihak berwenang guna pendalaman dan penanganan hukum.

Pihak aparat mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Sam NussyEditor: Sam Wanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *