MPN – TIMIKA. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Selasa (25/11) 2025 menggelar nikah massal sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 yang akan jatuh pada 29 November 2025. Acara berlangsung meriah di Gedung Tongkonan Timika.
Sebanyak 52 pasutri (pasangan suami isteri) mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 10 pasangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 42 pasangan dari masyarakat umum. Setiap pasangan mendapatkan hadiah spesial berupa voucher menginap gratis di hotel berbintang di Timika, dengan seluruh proses nikah dilakukan secara gratis – termasuk biaya administrasi yang biasanya mencapai Rp600 ribu.
Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo menyatakan bahwa, acara ini membantu pasangan langsung mendapatkan dokumen pernikahan dan KTP dengan status kawin resmi. “Nikah massal ini sangat membantu, karena pasangan langsung menerima dokumen pernikahan dan KTP dengan status kawin yang tercatat resmi, sehingga memberikan kepastian hukum dan kemudahan administrasi yang sesungguhnya,” jelasnya.
Slamet juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan seluruh pihak yang berkolaborasi. “Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan bahwa pelayanan publik akan jauh lebih kuat ketika kita bekerja bersama – hal ini juga menjadi hadiah terbaik untuk HUT KORPRI ke-54,” tegasnya.
Sambutan kepada pengantin disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si. Ia menyampaikan ucapan selamat dan berdoa, “Semoga keluarga yang dibangun menjadi keluarga yang sakinah, rukun, dan penuh kasih, serta mampu menghadirkan teladan serta masa depan yang baik bagi anak-anak.”
Ananias menekankan bahwa, legalitas perkawinan adalah dasar untuk memperoleh layanan negara. “Pemerintah akan terus mendukung program pelayanan terpadu seperti ini, karena kita percaya bahwa keluarga adalah fondasi penting bagi pembangunan daerah dan masyarakat yang kuat – hal yang selalu diperjuangkan oleh KORPRI,” pungkasnya.














