DMI dan IKDMI Mimika Matangkan Agenda Tarikh Ramadan 1447 Hijriah

banner 120x600

MPN – MIMIKA — Dewan Masjid Indonesia (DMI) bersama Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IKDMI) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menggelar rapat penguatan dalam rangka memantapkan rencana pelaksanaan kegiatan Tarikh Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Senin (26/1) 2026.

Rapat tersebut bertujuan menyusun dan mematangkan seluruh rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan suci Ramadan, agar berjalan tertib, terarah, dan memberi manfaat luas bagi umat.

Ketua IKDMI Kabupaten Mimika, H. Munir, S.HI yang juga Imam Besar Masjid Al-Ashar Mimika mengatakan bahwa, pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi dan kesiapan seluruh unsur DMI dan IKDMI dalam menyambut Ramadan tahun ini.

“Pertemuan ini merupakan upaya pemantapan seluruh rangkaian kegiatan Tarikh Ramadan yang akan dilaksanakan selama bulan suci Ramadan 2026. Hari ini kami bersama DMI Mimika menyepakati berbagai agenda penting agar pelaksanaannya berjalan optimal,” ujar Munir.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DMI Kabupaten Mimika KH. Abdul Muttalib, S.Pd., Bendahara Umum, serta para pengurus dan bidang-bidang di lingkungan DMI. Seluruh peserta rapat berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Tarikh Ramadan dengan semangat kebersamaan dan pelayanan umat.

Munir menegaskan, seluruh pihak yang terlibat sepakat menjaga ketertiban, keteraturan, serta nilai kemanfaatan dari setiap kegiatan selama Ramadan, sehingga pelaksanaannya dapat dirasakan langsung oleh jamaah.

Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Mimika, KH. Abdul Muttalib, S.Pd., menjelaskan bahwa Tarikh Ramadan tidak sekadar menjadi tradisi tahunan, tetapi juga sarana membangun kebersamaan, baik di internal umat Islam maupun dalam relasi antarumat beragama di Kabupaten Mimika.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memperkuat kebersamaan dan menyelaraskan hal-hal yang selama ini belum berjalan optimal. Dengan demikian, Ramadan tahun ini diharapkan membawa manfaat yang lebih besar bagi umat,” jelasnya.

Ia menambahkan, secara struktural DMI dari tingkat pusat hingga daerah membawahi seluruh masjid dan memiliki badan otonom, salah satunya IKDMI yang menaungi para khatib. Oleh karena itu, penertiban dan penguatan pelaksanaan tugas-tugas keagamaan selama Ramadan menjadi fokus utama.

“Melalui Tarikh Ramadan, kita ingin membangun sinergi, menertibkan pengaturan suara azan, waktu ceramah, serta menyepakati tema khutbah. Harapannya, selama 30 hari Ramadan, jamaah menerima materi ceramah yang terarah dan memiliki konsep yang sama,” ujarnya.

Selain itu, pengaturan waktu ceramah antara Maghrib, Isya, hingga pelaksanaan salat Tarawih juga menjadi perhatian agar jamaah tetap nyaman, mengingat perbedaan usia dan kondisi fisik jamaah.

DMI Mimika juga menegaskan perannya sebagai filter terhadap penceramah atau imam yang berasal dari luar daerah. Setiap penceramah akan didata dan diverifikasi guna mencegah masuknya paham-paham yang tidak sejalan dengan nilai Islam moderat.

“DMI menjadi pintu filter demi menjaga ketenangan, kenyamanan, dan keharmonisan umat selama Ramadan,” tegas Abdul Muttalib.

Dengan rapat penguatan ini, DMI dan IKDMI Kabupaten Mimika berharap pelaksanaan Ramadan 1447 Hijriah dapat berlangsung tertib, khusyuk, dan semakin mempererat kebersamaan umat di Kabupaten Mimika.

Penulis: Yasin KelderakEditor: Sam Wanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *