Hari Ketiga Operasi Pekat, Polresta Mamuju Sikat 1.309 Botol Miras Ilegal

banner 120x600

Mamuju – MPN. Operasi Pekat Marano 2026 yang digelar Polresta Mamuju terus menunjukkan hasil. Memasuki hari ketiga pelaksanaan, aparat menyita 1.309 botol minuman keras (miras) ilegal serta 9 plastik miras tradisional jenis cap tikus dari sejumlah lokasi di wilayah Mamuju.

Ribuan botol miras berbagai merek itu diamankan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Operasi Pekat Marano pada Rabu (28/1/2026). Seluruh barang bukti diketahui tidak mengantongi izin edar maupun izin penjualan, sehingga dinyatakan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasatgas Tindak Operasi Pekat Marano 2026, AKP Agustinus Pigay, menegaskan bahwa peredaran miras ilegal berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bahkan kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.

“Operasi Pekat Marano 2026 merupakan komitmen Polresta Mamuju untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan warga,” kata Agustinus.

Seluruh barang bukti yang diamankan akan didata dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi memastikan penindakan tidak berhenti sampai di sini.

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi miras ilegal, serta aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar.

Operasi Pekat Marano 2026 akan terus digelar secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Mamuju.

Penulis: FNEditor: Jiro Nussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *