MPN – MIMIKA. Himpunan Pelajar Mahasiswa Seram Bagian Timur di Kabupaten Mimika – Papua Tengah, Jumat (12/12) 2025 mengelar penggalangan dana bantu korban longsor dan banjir bandang di provinsi Sumatra, Aceh, Sumut, dan sumbar bangkit.
Penggalangan dana digelar di jalan Yos Sudarso dan Lampu merah (Traffic light) Pasar Lama Timika Papua. Para Pelajar dan Mahasiswa antusias untuk dalam Aksi tersebut, dan berjalan lancar di iringi orasi kemanusiaan.
Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Seram Bagian Timur (HPMSBT) Timika, Muh. Yasin Kelderak S, ikom mengungkapkan, aksi penggalangan dana hari ini, sudah memiliki surat izin dari Dinas Sosial Kabupaten Mimika. “Tujuannya jelas, untuk membantu saudara/i kita Indonesia yang ada Provinsi Sumatra, yang beberapa hari lalu dikabarkan mengalami Peristiwa Longsor dan banjir bandang,” kata Yasin.
Kegiatan ini merupakan aksi-aksi nyata peduli kemanusiaan, lanjut Yasin yang dipahami perlu digiatkan sehingga HPMSBT di Mimika juga mau mengajak komponen mahasiswa agar tidak hanya ke kampus saja untuk belajar atau terlibat dalam banyak organisasi saja.
Kegiatan kemanusiaan seperti ini, menurutnya merupakan bagian dari perwujudan dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pengembangan ilmu melalui perkuliahan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Inilah saatnya bagi HPMSBT di Mimika menunjukkan kepeduliannya dengan turun jalan melakukan aksi peduli kemanusiaan inim.
Rencananya, lanjut Yasin, aksi akan berlangsung selama 3 hari sesuai dengan surat izin yang dikeluarkan pemerintah.
Sementara Kabit Pengembangan potensi dan sumber daya Sosial pada Dinsos Mimika, Albertus Pigai S. Sos mengatakan, hingga sepanjang tahun 2025 dari dinsos telah mengeluarkan surat izin aksi penggalangan dana kepada OKP atau Ormas di Mimika. Sedikitnya sudah sebanyak 50 lebih, surat untuk aksi kemanusiaan yang dikeluarkan.
Jadi untuk setiap surat ijin berupa penggalangan dana untuk membantu korban Longsor dan Banjir seperti ini, memang batas maksimalnya hanya untuk 3 hari saja. Kalau sudah selesai, Dinas juga berharap agar Panitia Aksi dapat membuat LPJ ke Dinas Sosial, sebagai pemberitahuan.
Diharapkan juga kepada OKP atau Ormas supaya ketika mau melakukan aksi penggalangan dana seperti ini, juga harusnya ada ijin dari pemerintah melalui Dinas Sosial. Maksudnya sederhana, kalau sampai ada temuan penggalangan dana tanpa memiliki ijinaka itu bisa ditindak tegas.














