Oleh: John NR Gobai
DISTRIK Jita bukan sekadar nama di peta. Ia adalah sebuah wilayah di perbatasan antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Asmat yang selama ini menyimpan cerita tentang keterasingan. Di sana, mobilitas adalah barang mewah. Bayangkan saja, untuk menyewa perahu dari Pomako, Mimika, menuju distrik ini, seseorang harus merogoh kocek antara Rp25 juta hingga Rp30 juta. Bagi masyarakat umum, ini adalah angka yang mustahil; sebuah nominal yang tak terjangkau akal sehat, apalagi dompet rakyat kecil.
Lebih dari sekadar uang, perjalanan ini juga tentang pertaruhan nyawa. Saya kerap mendengar cerita pilu tentang masyarakat yang menjadi korban perahu terbalik, dihantam gelombang laut selatan yang terkenal ganas. Laut yang seharusnya menjadi penghubung, justru kerap menjadi pemisah yang mematikan.

Ikhtiar untuk menghadirkan pelayanan kapal perintis di Dermaga Sipu-Sipu, Distrik Jita, Kabupaten Mimika ini bermula dari keresahan atas fakta-fakta tersebut. Semuanya berawal ketika saya, bersama rekan-rekan dari Lepemawil Timika, melayangkan protes keras kepada PT Freeport Indonesia. Kami menyoroti masalah pendangkalan (sedimentasi) sungai-sungai yang menjadi urat nadi transportasi masyarakat menuju wilayah timur Kabupaten Mimika.
Namun, saya kemudian merenung. Sekadar memprotes Freeport tanpa menawarkan jalan keluar yang konkret mungkin bukanlah langkah yang paripurna. Saya lantas bertekad untuk memperjuangkan hadirnya kapal perintis agar dapat bersandar di Pelabuhan Sipu-Sipu. Tujuannya sederhana namun fundamental: agar masyarakat kita tidak lagi tercekik masalah transportasi akibat pendangkalan sungai yang notabene disebabkan oleh aktivitas pertambangan Freeport Indonesia.
Sedianya, pelayanan kapal perintis untuk Distrik Jita akan dimulai pada tahun 2025 dengan armada KM Sabuk Nusantara 114. Sayangnya, hingga bulan Desember ini, rencana tersebut belum dapat terlaksana akibat kendala pendangkalan yang parah di depan Pulau Tiga.
Namun, Puji Tuhan, harapan itu tidak karam. Sesuai keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, trayek ini dipastikan akan berlanjut di tahun 2026. Rute yang ditetapkan akan melintasi Agats – Sipu-Sipu/Jita – Pomako – Sipu-Sipu/Jita – Agats menggunakan Kapal Perintis Sabuk Nusantara (Sanus).

Kendati demikian, pekerjaan rumah belum selesai. Saya menegaskan bahwa pendangkalan sungai ini harus dikeruk. Ini wajib menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan tentu saja Freeport. Jangan biarkan sungai kita mati perlahan.
Dengan terbukanya trayek perintis ini, saya menaruh harapan besar. Saya ingin melihat para guru, mantri kesehatan, dan staf distrik dapat tinggal dan melayani di tempat tugasnya, baik di distrik tempat kapal bersandar maupun distrik tetangga. Program-program pemerintah harus berjalan nyata di sana. Lebih jauh lagi, saya bermimpi melihat masyarakat dapat membawa hasil bumi mereka ke kota untuk dijual, lalu kembali ke kampung halaman dengan membawa bekal hidup dan hasil jualan menggunakan kapal yang sama, dengan biaya yang manusiawi dan keselamatan yang terjamin.
Sebagai Pimpinan DPR Papua Tengah yang selama ini konsisten memperjuangkan pelayanan kapal perintis—baik di wilayah Papua Tengah bagian utara maupun selatan—saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Menteri Perhubungan RI, Dirjen Perhubungan Laut, Direktur Angkutan Laut, Kasubdit Angkutan Laut Dalam Negeri beserta staf.
Ucapan terima kasih juga saya tujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua beserta jajaran stafnya. Tak lupa, rasa hormat saya haturkan kepada Kepala Distrik Jita, para Kepala Kampung, tokoh masyarakat, serta seluruh masyarakat Distrik Jita di Kabupaten Mimika yang terus merawat harapan.
Perjuangan ini adalah untuk kita semua.














