News  

Kampung Jimbi Timbun Jalan RT.8 Gunakan Dana Desa 2025

banner 120x600

MPN – MIMIKA. Pemerintah Kampung Jimbi Distrik Kuala Kencana mulai, Senin (13/10) 2025 diketahui melakukan penimbunan jalan di RT 8 dengan sumber dari Dana Desa tahun 2025.

Bendahara Kampung Jimbi, Deanus Kogoya kepada, Selasa (14/10) 2025 menjelaskan, pekerjaan penimbunan jalan ini sepanjang 100 meter dengan harapan agar warga dapat menggunakan jalan ini sebagai penghubung antar RT dalam kampung.

Sesuai hasil Musrembang Tahun lalu, untuk pekerjaan penimbunan jalan ini membutuhkan anggaran sebesar Rp60.500.000,- yang dianggarkan melalui dana desa (DD) tahap I tahun 2025.

“Mulai Senin kemarin kami mulai kejar penimbunan jalan ini agar warga tidak mengeluh lagi soal jalan penghubung dalam kampung ini. Kami kejar jalan ini supaya cepat selesai supaya kami bisa arahkan pekerjaan yang lain lagi,” kata Dianus.

Untuk pekerjaan jalan ini pihaknya membutuhkan sekitar.137 ret pasir yang menggunakan dump-truk roda 6. Penimbunan ini sesuai dengan perencanaan yang diusulkan RT-RT dalam forum musrembang tahun lalu.

Hasil musrembang tahun lalu yang sekarang dikerjakan aparat kampung di RT-RT. Hasil Musrembang jadi dasar buat kampung melaksanakan pekerjaan fisik maupun non fisik. Di kampung, fisik masih dominan seperti jalan, jembatan, drainase, bangun rumah warga, rehab rumah warga.

Penulis: Hadmarus wakaEditor: Sam nussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *