Nabire, MPN — Wacana penataan ulang kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mengemuka di ruang publik. Di tengah perdebatan tersebut, suara dari wilayah dengan kompleksitas keamanan tertinggi di Indonesia—Tanah Papua—menjadi relevan.
Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) Perwakilan Tanah Papua, Pnt. Frits B. Ramandey, S.Sos., MH, menyatakan dukungan tegas agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dan tidak diubah menjadi kementerian kepolisian.
Menurut Frits, posisi Polri di bawah Presiden bukan sekadar persoalan struktur birokrasi, melainkan menyangkut desain kekuasaan negara dalam mengelola keamanan nasional dan penegakan hukum.
Ia menilai, garis komando langsung kepada Presiden memberi Polri rentang kendali nasional yang kuat dan jelas, sekaligus memperkecil risiko tarik-menarik kepentingan sektoral yang kerap melekat pada lembaga kementerian.
Frits menegaskan, jika Polri diturunkan statusnya menjadi kementerian, maka terdapat potensi fragmentasi kewenangan dan politisasi kebijakan keamanan.
Kondisi tersebut, menurutnya, justru dapat melemahkan fungsi kepolisian sebagai penegak hukum yang independen dan profesional.
“Polri harus berdiri sebagai alat negara, bukan alat kepentingan politik tertentu,” ujarnya, kepada awak media dalam siaran konfrensi pers, diruang kerjanya.
Dalam konteks Papua, kekhawatiran itu menjadi lebih nyata. Papua, kata Frits, memiliki sejarah panjang pendekatan keamanan yang kerap bersinggungan dengan isu pelanggaran HAM.
Karena itu, setiap perubahan struktur Polri harus dilihat dari dampaknya terhadap kontrol kebijakan keamanan di lapangan. Polri yang berada langsung di bawah Presiden dinilai lebih mudah diawasi secara nasional, sehingga kebijakan keamanan tidak berjalan liar atau represif.
Frits juga menyatakan dukungannya terhadap sikap tegas Kapolri dalam menjaga profesionalisme, netralitas, dan independensi institusi kepolisian.
Ia menilai, konsistensi Kapolri penting untuk memastikan Polri tetap fokus pada penegakan hukum dan perlindungan masyarakat, termasuk di wilayah rawan konflik seperti Papua.
Atas dasar tersebut, Komnas HAM RI Perwakilan Tanah Papua menegaskan dukungannya agar Polri tetap berada di bawah Presiden sebagai bagian dari upaya memperkuat kontrol keamanan nasional, menjaga supremasi hukum, serta mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, khususnya di Tanah Papua.














