Mamuju — MPN. Tim Resmob Polresta Mamuju menangkap komplotan spesialis pencurian rumah kosong yang selama ini meresahkan warga. Tiga pelaku yang seluruhnya berstatus residivis ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa, 20 Januari 2026.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/I/2026/SPKT Polresta Mamuju. Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, ada tiga orang pelaku yang diamankan. Mereka masing-masing berinisial Agit (19), Awal (21), dan Zhafron (18),” kata Herman Basir saat dikonfirmasi, Selasa.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak empat kali di wilayah Mamuju. Mereka menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya dalam kondisi kosong.
Aksi terakhir dilakukan di sebuah rumah kost milik Patimah, yang terletak di Jalan Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju. Saat kejadian, korban diketahui sedang bepergian ke Kabupaten Majene.
Menurut Herman, para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela menggunakan obeng. Dari lokasi tersebut, mereka membawa kabur tiga tabung gas, satu set alat pancing, serta satu celengan berisi uang tunai sekitar Rp5 juta.
“Modusnya memanfaatkan rumah kosong. Mereka beraksi saat lingkungan sepi,” ujarnya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Resmob Polresta Mamuju. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan barang bukti lain maupun lokasi kejahatan tambahan.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah dalam waktu lama, serta segera melapor ke kepolisian jika menemukan atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitar.














