KPPN Mimika Soroti Rendahnya Realisasi DAK Fisik

Serapan TKD Mimika Sentuh 64,67%,

banner 120x600

MPN – MIMIKA. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mimika mencatat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) di Kabupaten Mimika hingga pertengahan Oktober 2025 mencapai 64,67% dari total alokasi.

Kepala Seksi Bank KPPN Mimika, Ahmad Syafrudin Yusuf mengungkapkan bahwa, dari total pagu TKD sebesar Rp3,7 triliun, telah tersalurkan Rp2,3 triliun.

“Secara kumulatif, penyaluran TKD ke Mimika sudah mencapai 64,67% per 20 Oktober 2025,” ungkap Ahmad Syafrudin di kantornya, Senin (3/11) 2025.

Ahmad Syafrudin merinci, Dana Alokasi Umum (DAU) terealisasi 56,8% atau Rp388 miliar dari pagu Rp683 miliar. Dana Bagi Hasil (DBH) dari sumber daya alam (SDA) dan pajak mencapai 67,6% atau Rp1,59 triliun dari total pagu Rp2,3 triliun. Dana Otonomi Khusus (Otsus) juga menunjukkan kinerja baik dengan realisasi 75% atau Rp167 miliar dari pagu Rp230 miliar.

Namun, KPPN Mimika menyoroti realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang masih minim, yakni hanya 12,6% atau Rp4,87 miliar dari total pagu Rp 38 miliar. Kondisi ini disebabkan belum optimalnya proses kontrak kegiatan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika.

“DAK Fisik ini diperuntukkan bagi Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Namun, dari total pagu Rp38 miliar, baru sekitar Rp7 miliar yang terkontrak,” jelasnya.

KPPN Mimika berharap, Pemkab Mimika segera mempercepat proses lelang dan kontrak kegiatan agar DAK Fisik dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di sektor kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, KPPN Mimika menanti kelengkapan dokumen penyaluran Dana Desa tahap I dari Pemkab.. Dengan harapan, penyaluran Dana Desa tahap berikutnya dapat segera dicairkan agar pemerintah desa dapat melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami terus berkoordinasi dengan Pemkan Mimika untuk memastikan penyaluran TKD berjalan lancar dan tepat sasaran,” terang Ahmad Syafrudin.

Penulis: PutriEditor: Sam Wanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *