MPN – TIMIKA. Direktur Eksekutif Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA), Johnny Stingal Beanal dan Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO), Gregorius Okoware menyampaikan peryataan secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan pimpinan PT Freeport Indonesia (PTFI) agar segera mengakomodir utusan suku Amungme dan Kamoro sebagai anggota komisaris PTFI.
Menurut Jhon Stingal, suku Amungme dan Kamoro adalah pemilik hak ulayat atas wilayah tambang emas PTFI yang telah beroperasi selama bertahun-tahun.
Peryataan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan peran masyarakat lokal, tetapi untuk mewujudkan isi perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani antara PTFI dan Lemasa – Lemasko pada tahun 2000 oleh Jim Bob Moffett selaku pimpinan Komisaris Presiden PTF Mc Moran sekaligus Dewan Komisaris dan Thom Beanal selaku Pemilih Hak Ulayat
“Kami meminta agar disediakan kursi komisaris khusus untuk utusan Amungme dan Kamoro melalui Lemasa dan Lemasko sebagai pemimpin ulayat,” ujarnya dalam rillis yang dikirim ke MPN, Rabu (26/11) 2025.
Dia menekankan bahwa, langkah ini selaras dengan prinsip kesejajaran dan kemitraan yang telah disepakati dalam MoU tersebut.
Dia menegaskan, kedua suku tidak hanya memiliki kapasitas dan keahlian yang memadai, tetapi juga selalu memberikan dukungan penuh terhadap operasi pengembangan PTFI. Partisipasi dalam dewan komisaris dipercaya sangat penting agar kepentingan perusahaan dan kesejahteraan masyarakat lokal sebagai pemilik hak ulayat bisa terjalin secara harmonis dan berkolaborasi secara produktif ke depan.
“Hal ini juga menjadi bentuk pemberdayaan putra-putri suku Amungme dan Kamoro, sebagai pemilik ulayat. Sebelum memberikan amanah kepada pihak lain, kami harap pemerintah dan PTFI selaku pemegang saham mayoritas, segera mempertimbangkan dan memperhatikan kedua suku besar ini sesuai dengan implementasi MoU 2000,” tutupnya.














