Mahasiswa dan Masyarakat Paniai Tolak DOB, Tambang, dan Militerisasi dalam Aksi Jilid II

banner 120x600

Paniai — MPN. Solidaritas Mahasiswa dan Mahasiswi Paniai se-Indonesia (SMI-KP) bersama seluruh elemen masyarakat Paniai menggelar aksi demonstrasi jilid II di Kantor DPR Kabupaten Paniai. Aksi tersebut berlangsung selama dua hari, Senin, 12 dan Kamis, 15 Januari 2026.

Dalam aksi itu, massa menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menolak pembentukan DOB di wilayah Paniai, meliputi rencana pembentukan Kabupaten Delema Jaya, Paniai Timur serta Paniai Barat.

Kedua, menolak keberadaan perusahaan tambang ilegal maupun legal, termasuk tujuh perusahaan yang dinilai memperoleh izin sepihak pada 2014–2015 tanpa persetujuan masyarakat adat, penolakan tambang di Baya Biru, serta penolakan terhadap PT Nabire Bhakti Mining dan PT Irja Eastern Mineral and Atlantik Copper, S.A.

Ketiga, menolak keberadaan militer organik dan non organik yang disebut beroperasi di sejumlah wilayah seperti Kebo, Yagai, Agadide, Bibida, dan Obano tanpa persetujuan masyarakat adat.

Massa juga menuntut DPR Kabupaten Paniai segera membentuk pansus dengan melibatkan lima perwakilan mahasiswa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan kepala suku.

Pansus tersebut diminta membawa aspirasi masyarakat ke Kemendagri terkait penolakan DOB, Kementerian Energi dan SDM terkait penolakan tambang, serta Kementerian Pertahanan terkait penolakan militerisasi.

Aksi hari pertama yang dimulai pukul 07.30 WIT diwarnai ketegangan antara mahasiswa dan DPR Kabupaten Paniai. Dari 25 anggota DPR, hanya lima orang yang hadir.

Ketua DPR Kabupaten Paniai Yaniarus Yumai, S.PWK, dan Bupati Paniai Yanpit Nawipa, A.Md.Tek, tidak hadir dengan alasan mengikuti Rakernas PDIP di Jakarta pada 10–12 Januari 2026.

Ketidakhadiran pimpinan daerah tersebut mendorong mahasiswa dan masyarakat menunda aksi lanjutan ke Kamis, 15 Januari 2026.

Pada aksi hari kedua, massa kembali menegaskan tuntutan dengan syarat Ketua DPR dan Bupati Paniai hadir.

Namun, Bupati Paniai kembali tidak hadir karena mengikuti kegiatan ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru 2026 Pemerintah Kabupaten Paniai bersama TNI/Polri dan masyarakat di GOR Odiyai.

Tim negosiator mahasiswa bersama lima anggota DPR Kabupaten Paniai sempat mendatangi lokasi kegiatan tersebut untuk bernegosiasi, namun tidak membuahkan hasil.

Akibat ketidakhadiran Ketua DPR dan Bupati Paniai, mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat Paniai akhirnya membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan tuntutan kepada lima anggota DPR yang hadir.

DPR Kabupaten Paniai menjamin akan menggelar audiensi terbuka pada Senin, 19 Januari 2026, guna membentuk pansus secara sah dan resmi. Audiensi tersebut disepakati harus dihadiri oleh Ketua DPR Kabupaten Paniai dan Bupati Paniai.

Penulis: FNEditor: Jiro Nussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *