MPN – TIMIKA. Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bappeda menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) sekaligus Pelatihan Penetapan Target Penerima dan Mutu Layanan dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rabu (15/10) 2025 di Ruang rapat Kantor Bappeda Mimika, Papua Tengah.
Diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang menangani urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta pekerjaan umum. Wakil Bupati Emanuel Kemong dalam sambutan pembukaan itu menyampaikan pesan Bupati Johanes Retob bahwa, penerapan SPM adalah mandat nasional yang bertujuan menjamin hak masyarakat terhadap pelayanan dasar yang berkualitas dan merata.
“Melalui Rakortek dan pelatihan ini, kita perkuat pemahaman dan komitmen OPD dalam menetapkan target penerima layanan serta memastikan mutu layanan sesuai indikator Standar Pelayanan Minimal,” ujar Emanuel.
Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah yang menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
SPM menjadi tolak ukur mutu pelayanan yang harus dipenuhi pemerintah daerah di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta sosial.
Penerapan SPM bukan hanya soal memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warga negara. Jadi, kegiatan ini sangat penting karena dipelajari pemahami ketentuan teknis, bahkan menyusun strategi yang tepat untuk menentukan target penerima layanan dan memastikan mutu layanan yang diberikan sesuai standarnya.
Melalui Rakortek dan pelatihan ini, Bupati melalui Wabup Kemong berharap, seluruh perangkat daerah terkait dengan urusan wajib pelayanan dasar dapat (1). Memperkuat pemahaman terhadap kebijakan dan mekanisme penerapan SPM. (2). Menentukan target penerima layanan secara tepat sasaran berbasis data. (3). Meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan merata. (4). Membangun komitmen bersama untuk mempercepat pencapaian indikator SPM di Kabupaten Mimika.
Kabupaten Mimika menghadapi tantangan geografis dan demografis yang kompleks, namun tantangan ini tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pelayanan dasar kepada masyarakat
Hingga Triwulan ke-3, ungkap Wabup Kemong, presentasi capaian SPM Kabupaten Mimika meliputi; (1). Pendidikan 95,92%. (2). Kesehatan 56,49%. (3). Pekerjaan umum 24,98%. (4). Perumahan Rakyat 81,25%. (5). Trantibumlinmas 65,91%. (6). Sosial 81,95%
“Saya harapkan untuk perangkat daerah yang capaiannya masih rendah, agar segera melaporkan pelaksanaan penerapan SPM pada perangkat daerahnya,” pesan Wabup.
Wabup Kemong mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi dan membangun pemahaman yang komprehensif agar penerapan SPM di Kabupaten Mimika dapat berjalan efektif, terukur dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan penuh harapan dan optimisme, semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pelayanan minimal di Kabupaten Mimika.
“Kegiatan ini juga bertujuan menyelaraskan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah dengan capaian target SPM yang terukur,” tambahnya.
Peserta pelatihan dibekali dengan teknik perhitungan target penerima layanan, penyusunan indikator mutu layanan, serta pelaporan capaian SPM melalui sistem yang terintegrasi secara nasional.














