Mamuju – MPN. Patroli dini hari yang dilakukan Tim Polsek Kota Mamuju, Polresta Mamuju, menggagalkan dugaan tindak kejahatan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur berinisial ZR (17), Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WITA.
Peristiwa tersebut terjadi di samping bangunan Bengkel Yasdi, Jalan Ir. Juanda, Mamuju. Kanit Reskrim Polsek Kota Mamuju Ipda Ari Zulkipli membenarkan kejadian itu saat dikonfirmasi awak media.
Menurut Ari, personel patroli menemukan korban dalam kondisi leher terikat seutas kabel, mengalami sesak napas serta luka pada bagian kepala sebelah kanan, sehingga membutuhkan penanganan medis segera.
Petugas kemudian memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Pada saat bersamaan, dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku sempat terlihat melarikan diri. Personel patroli melakukan pengejaran hingga ke arah Kali Mamuju, namun kedua terduga pelaku berhasil meloloskan diri dengan memanfaatkan kondisi gelap.
Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulbar dan belum dapat dimintai keterangan. Polisi masih menyelidiki motif kejadian serta memburu identitas dan keberadaan para terduga pelaku.














