MPN – MIMIKA. Pemerintah Kabupaten Mimika kini tengah menempuh langkah strategis dalam reformasi birokrasi dengan menambah dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tujuh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Mimika, Johannes Rettob menuturkan, penambahan OPD dan UPTD merupakan bagian dari upaya memperbaiki struktur kelembagaan pemerintah daerah agar lebih fokus pada pelayanan masyarakat.
“Kami fokus pada reformasi birokrasi dengan memperkuat struktur organisasi melalui penambahan dua OPD dan tujuh UPTD,” ujarnya saat memimpin Apel Gabungan di Pusat Pemerintahan, Jalan SP3, Senin (10/11) 2025.
Dua OPD baru yang dibentuk adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, yang sebelumnya tergabung dengan Dinas Olahraga, serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Pembentukan BRIDA didorong oleh kebutuhan inovasi yang terus meningkat sesuai arahan dari pemerintah pusat.
Selain itu, terdapat penambahan tujuh UPTD yang tersebar di beberapa dinas, yakni empat di Dinas Kesehatan, serta masing-masing satu di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemerataan Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Bupati Johannes Rettob menegaskan, pejabat untuk UPTD baru akan segera ditunjuk dan mengingatkan agar setiap OPD segera menyiapkan anggaran untuk mendukung operasional unit-unit baru tersebut.
Langkah ini diharapkannya, dapat mempercepat pelayanan publik dan mendorong inovasi di berbagai sektor pemerintahan Kabupaten Mimika.














