Pemkam Bhintuka Bangun MCK di Pemukiman Warga

banner 120x600

MPN – MIMIKA. Pemerintah Kampung Bhineka Tunggal Ika (Bhintuka), Distrik Kuala Kencana dalam tahun 2025 ini membangun 6 unit Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di pemukiman penduduk.

Kepala Kampung Bhintuka, Penius Tabuni didampingi Sekretaris Kampung, Eko Kurniawan kepada wartawan beberapa hari lalu menuturkan, pembangunan MCK berdasarkan usulan warga melalui RT dalam Musrembang. Dalam Musrembang disepakati usulan warga, maka pemerintah kampung melakukan pembangunannya.

“Untuk MCK yang sudah diusulkan, kami akomodir untuk dibangun karena usulan program dalam forum perencanaan tertinggi ini disetujui masyarakat. Usulan yang diajukan setelah musrembang atau usukan yang masuk kemudian biasanya ditolak karena tidak masuk dalam sistim perencanaan,” kata Penius.

Pembangunan 6 unit MCK menelan biaya sebesar Rp100 juta lebih yang bersumber dari dana Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025. Secara fisik pembangunannya ada yang sudah rampung semua, ada yang baru mulai kerja. Hingga akhir tahun 2025 ini, 6 unit ini kuncinya sudah bisa diserahkan ke warga.

Penentuan pembangunan MCK lebih kepada rumah-rumah yang hidup 2-3 keluarga. Kenapa hal ini bisa terjadi, karena kebanyakan warga yang mengungsi dari kabupaten tetangga. Dalam satu rumah bisa hidup 2-3 atau 4 keluarga, dan itu tidak sehat sehingga butuh penanganan pemerintah kampung.

Ditanya apakah tahun 2026 depan ada perencanaan pembangunan rumah untuk warga, Penius menerangkan, Pemkam tidak membangun rumah lagi mengingat dana desa itu kecil sekali. Dana desa sudah membiayai program yang dicanangkan dari pusat, jadi tidak bisa untuk bangun rumah. Sementara warga yang tinggal dalam satu rumah ada dua atau tiga keluarga itu, rata-rata pengungsi dari kabupaten lain.

Penulis: Hadmarus wakaEditor: Sam Wanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *