Penanganan Pidsus Papua Disorot, Kajari Nabire Ikuti Monev Kejati Papua: “Hukum Harus Tegas dan Berintegritas”

banner 120x600

Nabire, MPN — Penanganan tindak pidana khusus (Pidsus) di Papua kembali menjadi sorotan. Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Pidsus se-Wilayah Papua yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Papua, Senin (26/1/2026).

Agenda Monev ini dinilai krusial di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kinerja kejaksaan dalam menangani perkara korupsi dan tindak pidana khusus di Papua. Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja, efektivitas penanganan perkara, serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Pidsus.

Kajari Nabire hadir bersama para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin). Ia menegaskan bahwa hasil Monev tidak boleh berhenti pada laporan administratif, melainkan harus ditindaklanjuti secara nyata demi perbaikan berkelanjutan.

“Penegakan hukum harus tegas, profesional, dan berintegritas. Evaluasi ini menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas penanganan perkara Pidsus,” tegasnya.

Menurutnya, jajaran Kejaksaan Negeri Nabire berkomitmen meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya pada perkara-perkara strategis yang menyangkut kepentingan publik dan keadilan masyarakat Papua.

Kegiatan Monev Pidsus se-Wilayah Papua ini juga menjadi momentum konsolidasi antar-satuan kerja kejaksaan guna memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, dan memastikan penanganan perkara berjalan sesuai standar hukum dan prinsip akuntabilitas.

Dengan evaluasi menyeluruh tersebut, Kejaksaan di Papua diharapkan mampu menjawab tuntutan publik akan penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

Penulis: FNEditor: Jiro Nussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *