Pengukuhan 133 Kepala Kampung se-Mimika Ditunda, Ini Alasannya!

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyauw saat menjelaskan penundaan Pelantikan. (Foto:MPN.doc)
banner 120x600

MPN – MIMIKA. Pengukuhan dan penyerahan surat keputusan perpanjangan jabatan kepada 133 Kepala Kampung di Kabupaten Mimika ditunda. Acara yang semula dijadwalkan berlangsung di Hall Room Hotel Horison Diana, Kamis (6/11) 2025 itu terpaksa diundur karena adanya pertimbangan tertentu.

PLT Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyauw menjelaskan bahwa, penundaan ini dilakukan karena adanya dokumen yang perlu diselesaikan dan dilengkapi. “Bersabar saja dulu karena ada dokumen yang harus diselesaikan dan dilengkapi, jadi mohon maaf pengukuhan agak sedikit tertunda sampai waktu yang akan disampaikan. Tunggu sampai 2-3 minggu mulai sekarang, nanti kita kasih undangan,” ujarnya.

Meskipun sempat ada protes dari beberapa Kepala Kampung yang tidak menerima penundaan ini, Abraham menegaskan bahwa, pengukuhan tetap akan dilaksanakan dan tidak bisa ditunda hingga tahun depan. Hal ini dikarenakan pemerintah dapat dikenai sanksi, jika tidak melaksanakan pengukuhan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. “Saya harap ini bisa diterima dengan baik,” katanya.

Abraham menjelaskan bahwa, kegiatan hari ini sebenarnya adalah pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan kampung yang digandengkan dengan pengukuhan para Kepala Kampung. “Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 yang turunannya adalah, maka di seluruh wilayah Republik Indonesia wajib hukumnya untuk dilakukan pengukuhan Aparat Kampung, dan para Kepala Kampung, dan Ketua-ketua Bamuskam (Badan Musyawarah Kampung),” jelasnya.

Ia menambahkan, Surat Keputusan Bupati Mimika yang berlaku selama 5 tahun sebelumnya akan berakhir pada Desember 2025. Namun, dengan adanya Undang-undang baru, masa bakti Kepala Kampung diperpanjang 2 tahun lagi.

Atas nama Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Abraham menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para Kepala Kampung dan Ketua Bamuskam atas penundaan acara pengukuhan ini. Ia menjelaskan, penundaan ini juga mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Mimika yang kurang kondusif, serta adanya kunjungan dari Menkopolhukam dan petinggi-tinggi dari Jakarta.

“Sesuai dengan kondisi Kamtibmas yang sementara di Mimika, kita ada dalam situasi yang kurang baik, sehingga acara pengukuhan itu diundur. Bukan ditiadakan tetapi kita undur untuk waktu yang nanti akan kita sampaikan lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat,” ujarnya.

Sebagai gantinya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat akan menggandeng pengukuhan Kepala Kampung dan Ketua Bamuskam yang tertunda ini dengan Kegiatan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Kampung. Abraham berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan pembinaan dan pengawasan ini dengan baik, karena akan ada materi-materi penting terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan kampung yang akan disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.

“Oleh sebab itu, pada kesempatan ini, saya atas nama kabupaten menghimbau kepada kita semua untuk kita sama-sama mengikuti kegiatan ini. Materi ini akan disampaikan para narasumber dengan baik di kampung masing-masing. Hari ini kita ada di sini bukan pelantikan Kepala Kampung, tetapi pengukuhan saja,” pungkasnya.

Penulis: hadmarus wakaEditor: sam wanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *