MPN – JAYAPURA. Menindaklanjuti peraturan presiden nomor 17 tahun 2019, dalam rangka peningkatan kapasitas pelaku usaha Papua, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten kota melakukan pemberdayaan bagi pelaku usaha Papua dalam program Sosialisasi Katalog Elektronik V6 (inaproc) & Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa bagi pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) di Hotel Suni Abepura, Selasa (28/10) 2025.
“Bimbingan teknis ini, ya kita semua tahu hari ini kan semua, mau tidak mau harus melalui digitalisasi berbasis web begitu, berbasis aplikasi. Maka kita punya saudara-saudari memang mau tidak mau harus mengikuti itu dan belajar aplikasi, ” ucap Asisten II Setda Provinsi Papua dalam wawancara seusai membuka kegiatan.
“Pelaksanaan e-katalog Versi 6 terkait dengan pengusaha lokal dari OAP, lebih khusus itu mudah-mudahan tidak ada kendala lagi.” tambahnya.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua, Debora D Salosa mengatakan, pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) ini merupakan yang kedua kalinya diselenggarakan setelah sebelumnya dilakukan di Kabupaten Biak Numfor.
Diharapkannya, pelaku usaha OAP tidak pantang menyerah, tetap semangat, menunjukkan kualitas bahwa Pelaku Usaha OAP bisa.
“Kita harus segera cerdas menguasai teknologi, membuka diri dan punya mental berusaha, tidak pantang menyerah intinya tetap semangat menunjukkan kualitas bahwa kami bisa. Saya berharap bisa semua lepas landas, seharusnya demikian kerinduan kami, ” ucap Debora.














