MPN – TIMIKA. Hingga November 2025, realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika baru mencapai 50 persen.
Bupati Mimika Johannes Rettob menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi anggaran, termasuk dana hibah agar tidak menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di akhir tahun.
Instruksi tersebut disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob saat memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan SP3, Senin (24/11) 2025.
“Realisasi baru 50 persen. Masih ada setengah lagi yang harus dikejar. Dana hibah jangan ditahan lama-lama, segera disalurkan ke lapangan,” tegasnya.
Bupati menekankan, perlunya percepatan pada belanja barang dan jasa serta belanja modal, terutama pembayaran untuk proyek yang sudah memiliki kontrak agar pekerjaan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Dia menambahkan, jika tidak ada percepatan, anggaran yang belum terserap berpotensi kembali ke kas daerah tanpa memberi manfaat apapun bagi masyarakat. “Semua kerjakan tahun ini supaya penyerapan maksimal, termasuk proyek-proyek yang masih dalam pengerjaan,” ujarnya.














